Luwu Raya

Seruan Damai Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali di Tengah Rentetan Konflik Warga Luwu Raya

Tim Redaksi
×

Seruan Damai Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali di Tengah Rentetan Konflik Warga Luwu Raya

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM.
Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM (Foto: IST)

MAKASSAR – Rentetan bentrokan antarwarga yang terjadi di sejumlah wilayah Luwu Raya sepanjang awal Oktober 2026 mengundang keprihatinan Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM.

Di tengah situasi yang diwarnai jatuhnya korban jiwa dan terganggunya ketenteraman masyarakat, Hasbi menyerukan pentingnya menjaga perdamaian, memperkuat persaudaraan, dan menahan diri dari tindakan yang dapat memperluas konflik.

Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan adil agar masyarakat dapat mempercayakan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.

Menurut Hasbi, rentetan peristiwa tersebut menjadi keprihatinan bersama karena konflik yang bermula dari persoalan tertentu dapat berkembang menjadi pertikaian antarkelompok, bahkan menimbulkan korban yang tidak diharapkan.

“Peristiwa seperti ini tentu sangat kita sesalkan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah justru berujung pada bentrokan, korban jiwa, dan kerugian bagi masyarakat sendiri,” kata Hasbi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (11/10/2026).

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan kepala dingin ketika menghadapi persoalan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan emosional maupun aksi balasan.

Bagi Hasbi, menjaga perdamaian bukan sekadar menghentikan bentrokan, melainkan juga memastikan agar perbedaan kepentingan dan kesalahpahaman tidak berkembang menjadi permusuhan berkepanjangan yang merusak hubungan kekeluargaan masyarakat Luwu Raya.

Keprihatinan Bersama

Sejumlah insiden dilaporkan terjadi di Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo sejak awal Oktober 2026. Persoalannya beragam, mulai dari pengeroyokan, perselisihan antarkelompok pemuda, dugaan sengketa lahan, hingga konflik yang dipicu kecelakaan lalu lintas.

Di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, bentrokan antara dua rumpun keluarga dari Desa Munte dan Poreang pada 4 Oktober dilaporkan menewaskan seorang warga serta menyebabkan sejumlah fasilitas terbakar. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan lahan.

Sementara itu, bentrokan antarkelompok pemuda di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada 8–9 Oktober terjadi di tengah suasana duka akibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelajar. Dalam rangkaian insiden tersebut, Kapolsek Wotu juga dilaporkan mengalami luka setelah terkena lemparan batu.

Di Kota Palopo, bentrokan antara kelompok pemuda Buntu Datu dan Batu Walenrang pada 9 Oktober kembali menelan korban jiwa. Seorang pemuda bernama Muhammad Tri, yang dikenal dengan sapaan Kengke, dilaporkan meninggal dunia.

Sebelumnya, pengeroyokan terhadap seorang pemuda di wilayah Walenrang-Lamasi, Kabupaten Luwu, pada awal Oktober juga memicu pertikaian antarkelompok pemuda.

Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan pentingnya upaya pencegahan konflik sejak dini. Persoalan yang berpotensi memicu ketegangan perlu ditangani dengan cepat dan tepat, disertai keterlibatan tokoh masyarakat serta komunikasi yang baik antara pihak-pihak yang berselisih.

Hasbi berharap kejadian-kejadian tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk mengevaluasi pendekatan dalam menyelesaikan perselisihan, sehingga tidak ada lagi konflik yang berujung pada hilangnya nyawa maupun kerugian bagi masyarakat.

Jangan Mudah Terprovokasi

Hasbi menekankan bahwa perbedaan kepentingan, kesalahpahaman, maupun persoalan pribadi tidak seharusnya berkembang menjadi konflik yang melibatkan kelompok masyarakat lebih luas.

Ia mengingatkan bahwa provokasi, penyebaran kabar yang belum jelas kebenarannya, dan ajakan melakukan aksi balasan berpotensi memperburuk situasi. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama ketika situasi sedang sensitif.

Menurutnya, setiap persoalan perlu diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan musyawarah. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan dengan cara yang baik. Jangan mudah terpancing emosi, jangan terprovokasi, dan jangan melakukan tindakan anarkis. Pada akhirnya, masyarakat sendiri yang akan menanggung kerugiannya,” ujarnya.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah daerah untuk mengambil peran aktif dalam meredakan ketegangan dan membangun komunikasi di tengah masyarakat.

Hasbi menilai, peran para tokoh di tingkat lokal sangat penting karena mereka memiliki kedekatan dengan warga dan dapat membantu membuka ruang dialog sebelum perselisihan berkembang menjadi bentrokan.

Upaya perdamaian, lanjutnya, harus dilakukan tanpa mengabaikan hak-hak para pihak yang terlibat maupun proses hukum terhadap dugaan tindak pidana. Dengan demikian, penyelesaian konflik dapat berjalan seiring dengan upaya menegakkan keadilan.

Profesionalisme Polisi Penting

Selain menyerukan perdamaian, Hasbi menekankan pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam menangani setiap kasus yang terjadi di wilayah Luwu Raya.

Menurutnya, upaya mengembalikan situasi agar kondusif perlu disertai penanganan perkara yang objektif, transparan, dan berkeadilan. Setiap laporan dan dugaan tindak pidana harus ditindaklanjuti berdasarkan fakta serta bukti, tanpa dipengaruhi tekanan kelompok maupun kepentingan tertentu.

Ia menilai, penegakan hukum yang profesional merupakan salah satu faktor penting untuk mencegah konflik berulang. Masyarakat perlu memiliki keyakinan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menangani setiap kasus secara profesional, objektif, transparan, dan adil. Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan fakta dan bukti sesuai ketentuan hukum. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat sangat penting agar penyelesaian persoalan tidak bergeser menjadi tindakan main hakim sendiri atau aksi balasan,” tegas Hasbi.

Ia berharap kepolisian dapat membangun komunikasi yang baik dengan keluarga korban, para pihak yang berselisih, serta tokoh masyarakat. Informasi mengenai perkembangan penanganan perkara juga perlu disampaikan secara proporsional dengan tetap menghormati proses hukum.

Menurut Hasbi, kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui imbauan agar masyarakat menjaga keamanan. Kepercayaan itu perlu ditopang oleh proses penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga warga merasa laporan dan persoalan mereka ditangani secara serius.

Pada saat yang sama, masyarakat diminta memberikan ruang bagi aparat untuk menjalankan tugas sesuai prosedur dan tidak mendahului proses hukum dengan tindakan sepihak.

“Perdamaian dan penegakan hukum harus berjalan bersama. Masyarakat perlu menahan diri dan menghormati proses hukum, sementara aparat harus menunjukkan profesionalisme dalam menangani setiap perkara. Dengan begitu, kita bisa mencegah konflik susulan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Luwu Raya adalah Rumah Bersama

Lebih jauh, Hasbi mengajak seluruh masyarakat menempatkan persaudaraan dan kepentingan bersama di atas ego kelompok maupun kepentingan sesaat.

Luwu Raya memiliki ikatan sejarah, budaya, dan kekeluargaan yang kuat. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, merupakan modal sosial yang harus dijaga agar kehidupan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pembangunan daerah dapat berlangsung dengan aman serta harmonis.

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat memperkuat koordinasi, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan konflik. Deteksi dini, komunikasi antarkelompok, dan penyelesaian persoalan secara cepat serta proporsional diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Hasbi juga mengingatkan agar masyarakat tidak memperkeruh situasi melalui pernyataan provokatif atau penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Luwu Raya adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga kerukunan, persaudaraan, dan keharmonisan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Tana Luwu. Jangan biarkan persoalan sesaat merusak hubungan kekeluargaan yang telah terbangun selama ini,” tuturnya.

Ia berharap situasi di seluruh wilayah Luwu Raya segera kembali kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tenteram, sehingga tidak ada lagi keluarga yang harus kehilangan anggota keluarganya akibat konflik yang sebenarnya dapat dicegah,” imbaunya.

Hasbi menegaskan bahwa menjaga perdamaian merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus mengedepankan persaudaraan dan menahan diri, pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan konflik, sementara aparat penegak hukum harus menjalankan tugas secara profesional dan berkeadilan.

Dengan komitmen seluruh elemen masyarakat tersebut, ia berharap rentetan konflik yang terjadi dapat menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat budaya damai dan menjaga Luwu Raya tetap harmonis sebagai rumah bersama. (*)