LUWU RAYA — Masyarakat di perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara mendesak pemerintah membuka akses terbatas bagi kendaraan roda dua di Jembatan Salujambu-Lawewe.
Jembatan yang dilaporkan telah mencapai progres fisik 93 persen itu masih ditutup sambil menunggu penyelesaian pekerjaan dan proses peresmian.
Jembatan sepanjang 80 meter tersebut menghubungkan Desa Salujambu, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dengan Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Warga berharap akses sementara dapat diberikan, khususnya pada siang hari, agar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian tidak terus terkendala.
“Sudah satu bulan jembatan ini masih tertutup rapat karena menunggu peresmian,” ujar Rauf, salah seorang warga perbatasan, Selasa (20/10/2026).
“Apakah memang sama sekali tidak bisa difasilitasi agar kendaraan roda dua dapat melintas untuk sementara waktu, sembari menunggu seremonial peresmian dari tingkat provinsi?” tanyanya.
Progres Dilaporkan Capai 93 Persen
Pembangunan jembatan ini didorong Pemerintah Kabupaten Luwu melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Proyek tersebut mendapat dukungan Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel yang nilainya dalam informasi proyek disebut berkisar Rp12 miliar hingga Rp16 miliar.
Jembatan permanen ini diharapkan menggantikan jembatan kayu swadaya berbayar yang selama puluhan tahun menjadi jalur penyeberangan warga di kawasan tersebut.
Berdasarkan data teknis yang disampaikan, progres fisik pembangunan telah mencapai 93 persen pada akhir September 2026. Konstruksinya mengombinasikan beton bertulang dan rangka baja.
Meski pembangunan fisik mendekati rampung, jembatan belum diserahterimakan dan diresmikan secara formal. Kondisi itu memunculkan keluhan warga yang berharap keberadaan infrastruktur tersebut segera membantu memperlancar aktivitas ekonomi antarkabupaten.
Sempat Dibuka Dua Hari, Kini Kembali Ditutup
Keresahan warga meningkat setelah akses jembatan sempat dibuka secara informal selama dua hari berturut-turut.
Pembukaan tersebut disambut antusias karena masyarakat dapat melintas tanpa harus menanggung biaya penyeberangan seperti sebelumnya.
Namun, akses kemudian kembali ditutup dengan pemasangan portal pembatas, terutama pada malam hari.
“Sempat dibuka selama dua hari dan masyarakat sangat gembira karena bisa lalu-lalang tanpa beban. Namun, saat malam hari aksesnya kembali ditutup total,” tambah Rauf lagi.
Warga pun berharap pemerintah mempertimbangkan solusi sementara berupa koridor khusus kendaraan roda dua pada siang hari, sembari menunggu seluruh tahapan proyek diselesaikan.
Aspek Keselamatan Masih Jadi Pertimbangan
Di sisi lain, informasi dari instansi teknis menyebut pembatasan akses diberlakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan belum sepenuhnya selesai.
Kontraktor dilaporkan masih menyelesaikan sejumlah pekerjaan akhir, antara lain pembersihan sisa material, penataan jalan pendekat atau oprit, pemasangan marka, serta penyiapan penerangan yang dinilai belum optimal pada malam hari.
Dengan kondisi tersebut, pembukaan jembatan untuk umum perlu mempertimbangkan kesiapan teknis dan keselamatan pengguna, bukan hanya persentase penyelesaian fisik.
Secara administratif, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu disebut akan melaporkan penyelesaian pekerjaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Koordinasi itu diarahkan untuk menyinkronkan kesiapan operasional dan jadwal peresmian oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
Sambil menunggu proses tersebut, warga berharap pemerintah dan instansi teknis dapat menjelaskan secara terbuka tahapan yang masih harus diselesaikan serta kemungkinan pembukaan akses terbatas apabila aspek keselamatan memungkinkan.
Bagi masyarakat di perbatasan Luwu dan Luwu Utara, jembatan ini bukan sekadar proyek infrastruktur. Kehadirannya diharapkan memangkas hambatan perjalanan, menekan biaya mobilitas, dan memperlancar distribusi hasil pertanian yang selama ini menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi warga. (*)













