Takalar

Dinkes Takalar Investigasi Dapur MBG Dekat Kandang Ayam, Jarak dan Sanitasi Jadi Sorotan

Tim Redaksi
×

Dinkes Takalar Investigasi Dapur MBG Dekat Kandang Ayam, Jarak dan Sanitasi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Dinkes Takalar Investigasi Dapur MBG Dekat Kandang Ayam

TAKALAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, akan menginvestigasi lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Timur.

Pemeriksaan ini menyusul sorotan terhadap lokasi dapur yang berdekatan dengan peternakan ayam skala besar.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kepala Dinkes Takalar, dr. Nilal Fauziah, M.Kes., mengatakan telah menginstruksikan stafnya untuk memeriksa jarak antara dapur MBG dan kandang ayam tersebut.

“Saya sudah suruh stafku untuk investigasi berapa meter jarak dapurnya dengan kandang ayam tersebut,” kata Nilal saat dihubungi, Senin (26/10/2026).

Menurut Nilal, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan lokasi dapur memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia menyebut jarak lebih dari 100 meter kemungkinan tidak menjadi persoalan, tetapi mengaku perlu memeriksa kembali aturan yang menjadi acuan.

“Karena kalau lebih ji dari 100 meter tidak apa, tapi saya cek dulu kembali ya,” ujarnya.

Keamanan Pangan dan Sanitasi Jadi Perhatian

BACA JUGA:  Wagub Sulsel Desak BGN Tutup Dapur MBG yang Tidak Layak

Keberadaan dapur MBG yang berdekatan dengan peternakan ayam skala besar memunculkan kekhawatiran terkait kebersihan lingkungan dan keamanan pangan.

Aktivitas peternakan berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta meningkatkan populasi lalat apabila pengelolaan limbah dan sanitasi tidak dilakukan secara memadai.

Kondisi lingkungan seperti ini perlu diperiksa untuk memastikan tidak mengganggu kebersihan dapur maupun keamanan makanan yang diproduksi.

Dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kebersihan lingkungan, sanitasi, dan keamanan pangan menjadi aspek penting untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat aman dan layak dikonsumsi.

Karena itu, pemeriksaan Dinkes diharapkan tidak hanya mengukur jarak antara dapur dan kandang ayam, tetapi juga menilai kondisi sanitasi, pengelolaan limbah, serta potensi masuknya vektor penyakit ke area pengolahan makanan.

Ketentuan mengenai penyelenggaraan program MBG, termasuk persyaratan lokasi SPPG, disebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025.

BACA JUGA:  Wagub Sulsel Desak BGN Tutup Dapur MBG yang Tidak Layak

Namun, standar jarak yang secara khusus berlaku untuk lokasi dapur yang berdekatan dengan peternakan ayam masih perlu dipastikan berdasarkan regulasi dan petunjuk teknis yang relevan.

Pengelola Sebut Dapur Telah Lalui Verifikasi

Di sisi lain, Kepala Dapur MBG Polongbangkeng Timur, Karmila, menyatakan dapur yang dikelolanya telah melalui proses verifikasi oleh sejumlah instansi terkait.

Menurut Karmila, kunjungan Dinkes, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Puskesmas setempat telah dilakukan. Ia juga menyebut pemeriksaan laboratorium terhadap air dan cemaran lingkungan menunjukkan hasil yang memenuhi standar.

“Alhamdulillah, dari segi verifikasi dan hasil kunjungan Dinkes, Dinas Lingkungan Hidup, serta Puskesmas setempat, yang didukung dengan uji laboratorium dari segi air dan cemaran lingkungan, semuanya memenuhi standar. Kami juga memiliki sertifikat halal dan sertifikat dari Dinkes,” ujar Karmila saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan pengelola mengenai kelayakan operasional dapur MBG.

BACA JUGA:  Wagub Sulsel Desak BGN Tutup Dapur MBG yang Tidak Layak

Meski demikian, hasil verifikasi yang disebutkan itu perlu dilihat bersama hasil pemeriksaan terbaru, khususnya terkait jarak peternakan, kondisi lingkungan, dan pemenuhan persyaratan teknis lokasi.

Menunggu Penjelasan BGN

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Badan Gizi Nasional mengenai kesesuaian lokasi dapur MBG di Desa Ko’mara dengan ketentuan yang berlaku.

Penjelasan BGN diperlukan untuk memastikan standar lokasi dan jarak yang dipersyaratkan, termasuk ketentuan yang relevan bagi dapur yang berada di sekitar peternakan ayam skala besar.

Hasil investigasi Dinkes Takalar nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi lokasi sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kebersihan lingkungan dan keamanan pangan.

Dengan demikian, penilaian kelayakan dapur MBG tidak hanya didasarkan pada kedekatan lokasi dengan kandang ayam, tetapi juga pada hasil pemeriksaan teknis, dokumen pendukung, dan ketentuan yang berlaku. (*)