Makassar

Wawali Aliyah Mustika Ilham Dorong Sinergi Pemerintah dan Serikat Pekerja dalam Perlindungan Sosial

Tim Redaksi
×

Wawali Aliyah Mustika Ilham Dorong Sinergi Pemerintah dan Serikat Pekerja dalam Perlindungan Sosial

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi–Maluku (DPW SP BPJS-TK Sulama)
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi–Maluku (DPW SP BPJS-TK Sulama)

MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi–Maluku (DPW SP BPJS-TK Sulama) yang mengusung tema “Bersatu Menjadi Kekuatan, Bergerak Membawa Perubahan.”

Kegiatan ini berlangsung di Hotel MaxOne, Jl. Taman Makam Pahlawan, Rabu (22/10/2025), dan akan berlanjut hingga 24 Oktober.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan pusat dan daerah BPJS Ketenagakerjaan, pengurus serikat pekerja dari delapan provinsi di wilayah Sulawesi dan Maluku, serta perwakilan konfederasi serikat pekerja/buruh se-Sulsel.

Ketua DPW SP BPJS-TK Sulama, Mulyarahmat Abubakar, dalam laporannya menyampaikan bahwa organisasi yang kini berusia 26 tahun itu telah tumbuh menjadi wadah strategis dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja.

“Usia ini mencerminkan kematangan kami dalam mengawal berbagai dinamika ketenagakerjaan, sejak masa PT Jamsostek hingga transformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Mulyarahmat menjelaskan, wilayah Sulawesi–Maluku memiliki 10 kepengurusan di tingkat cabang dan 13.388 anggota aktif.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar yang dinilai berkomitmen kuat mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk perlindungan bagi lebih dari 81 ribu pekerja rentan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dalam sambutannya mengapresiasi kiprah Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis pemerintah.

“Rapat kerja ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” ujar Aliyah.

Ia menegaskan, Pemkot Makassar berkomitmen menjalankan program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 81.466 pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas.

“Program ini bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir melindungi masyarakat pekerja. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam perlindungan sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aliyah mengungkapkan rencana Pemkot untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan hari tua bagi kader posyandu di tahun mendatang.

Ia juga berharap Makassar dapat meraih Paritrana Award, penghargaan nasional atas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.

“Makassar kini masuk dalam kategori kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulawesi Selatan. Kami ingin mempertahankan capaian ini dan mencapai 100 persen perlindungan bagi masyarakat pekerja,” ungkap Ketua FKPPI Sulsel itu.

Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota, Kadis Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba, bersama sejumlah pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Achmad Fatahuddin (Ketua Umum SP BPJS Ketenagakerjaan), Yasaruddin (Deputi Human Capital BPJS Ketenagakerjaan), Mintje Wattu (Kepala Kanwil BPJS-TK Sulama), dan Hendra Nopriansyah (Dewan Penasehat SP BPJS-TK).

Mengakhiri sambutannya, Aliyah Mustika Ilham mengajak seluruh elemen pekerja dan pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Mari jadikan Rakerwil ini sebagai wadah refleksi dan penyusunan langkah strategis demi meningkatkan kesejahteraan pekerja. Hanya dengan bersatu dan bergerak bersama, perubahan yang kita cita-citakan dapat terwujud,” tutupnya. (*)