Makassar

Wali Kota Makassar Dorong Transparansi Pengadaan dan Prioritas Belanja Lokal

Tim Redaksi
×

Wali Kota Makassar Dorong Transparansi Pengadaan dan Prioritas Belanja Lokal

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada pelaku usaha lokal.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan langkah tersebut sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis partisipasi UMKM.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komitmen itu disampaikan Munafri dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).

“Kami ingin memastikan kebijakan belanja pemerintah benar-benar menjadi instrumen penguatan ekonomi lokal. Separuh dari total belanja daerah harus kembali ke masyarakat,” ujar Munafri.

Belanja Lokal Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kota

Munafri mengungkapkan, total belanja Pemerintah Kota Makassar mencapai sekitar Rp3 triliun per tahun.

Dari angka itu, 50 persen diarahkan untuk produk lokal, dan separuhnya lagi secara khusus dialokasikan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Dari setiap Rp100 yang dibelanjakan pemerintah, Rp25 di antaranya harus dinikmati langsung oleh UMKM Makassar,” tegasnya.

Menurutnya, pola ini bukan sekadar strategi fiskal, tetapi bentuk intervensi kebijakan untuk menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah, katanya, tidak boleh hanya menjadi pembeli besar, tapi juga harus menjadi penggerak roda ekonomi lokal.

Menjawab Tantangan Ketimpangan dan Investasi Asing

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menyoroti ketimpangan yang muncul akibat derasnya arus investasi tanpa pengawasan memadai.

Ia mencontohkan maraknya pembangunan lapangan paddle tennis oleh investor luar yang tidak memiliki standar teknis dan regulasi baku.

“Banyak investor membangun fasilitas tanpa aturan yang jelas. Ini berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, termasuk kredit macet,” katanya mengingatkan.

Ia menilai, pemerintah harus hadir sebagai penyeimbang agar perkembangan ekonomi kota tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, melainkan mendorong pemerataan manfaat di masyarakat.

Dorong Transparansi dan Tata Kelola Digital

Sejak 2019, Pemerintah Kota Makassar telah mengimplementasikan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) secara penuh.

Sistem ini menempatkan Makassar sebagai kota dengan nilai transaksi terbesar kedua di Indonesia, mencapai Rp645 miliar melalui platform digital pengadaan.

“Kami sudah 100 persen berbasis elektronik. Ini bukan hanya efisiensi, tapi juga komitmen terhadap transparansi,” ungkap Munafri.

Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan, mempercepat proses pengadaan, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi UMKM lokal untuk ikut bersaing secara sehat.

UMKM sebagai Motor Kemandirian Ekonomi

Munafri menekankan, arah pembangunan ekonomi Makassar tidak berhenti pada bantuan tunai atau program jangka pendek.

Pemkot, katanya, fokus pada penguatan inkubator bisnis UMKM, perbaikan jalur distribusi air bersih, dan sertifikasi higienitas bagi pelaku usaha makanan dan minuman.

“Kami ingin UMKM naik kelas, bahkan menembus pasar ekspor. Itu bukti bahwa tata kelola usaha mereka sudah matang,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Makassar juga mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), agar pengelolaan APBD tetap selaras dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi publik.

Kota Makassar, Gerbang Ekonomi Timur

Dengan populasi lebih dari 1,4 juta jiwa, Makassar kini menjadi simpul utama perdagangan barang dan jasa di kawasan Indonesia Timur.

Posisi strategisnya—diapit laut, sungai, dan kawasan pertanian—menjadikan kota ini sebagai magnet ekonomi regional.

Munafri optimistis, penguatan regulasi dan transparansi dalam sistem belanja daerah akan memperkuat daya saing Makassar sekaligus menciptakan pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat Makassar,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, Sekretaris LKPP RI, serta pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Makassar. (*)