Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Lantik Empat Pejabat Fungsional Ahli Utama

Tim Redaksi
×

Sekda Sulsel Lantik Empat Pejabat Fungsional Ahli Utama

Sebarkan artikel ini
Sekda Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel
Sekda Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel

MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelantikan ini digelar di Ruang Sekda Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/11/2025), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025.

Empat pejabat yang dilantik adalah dr. Nurnisa, Sp.PA, sebagai Dokter Ahli Utama; dr. H. Andi Mursyid Achmad, Sp.OG, sebagai Dokter Ahli Utama; Dra. Darna, M.M, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama; dan H. Anis, S.Pd., M.Pd, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.

Para pejabat yang dilantik mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Sekda Sulsel, Jufri Rahman, sebelum dilakukan pelantikan secara resmi atas nama Gubernur Sulsel.

“Saya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dengan resmi melantik bapak/ibu dalam jabatan fungsional Ahli Utama di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Saya percaya, bahwa bapak/ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Jufri Rahman.

Pelantikan ini menandai penguatan manajemen SDM aparatur di Sulsel, sekaligus menjadi bagian dari program Smart ASN, yang menekankan kompetensi, kinerja, integritas, dan tata kelola berbasis data sebagai orientasi utama.

Smart ASN sebagai Orientasi Baru

Program Smart ASN bertujuan menempatkan kompetensi dan integritas aparatur sebagai fokus utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelantikan empat pejabat fungsional Ahli Utama ini diharapkan menjadi teladan bagi ASN lain dalam menjalankan tugas secara profesional dan berbasis kinerja.

Dengan jabatan baru ini, para pejabat fungsional Ahli Utama diharapkan dapat memberikan penguatan kebijakan teknis di bidang kesehatan dan pendidikan dan menjadi sumber kompetensi dan referensi bagi unit kerja terkait.

Selain itu juga mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data dan inovasi publik di Sulawesi Selatan.

Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam membangun aparatur negara yang profesional, kompeten, dan transparan, seiring akselerasi transformasi birokrasi di era digital. (*)