MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat langkah pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah tekanan global terhadap sektor energi.
Upaya ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Penyaluran dan Rekomendasi BBM Bersubsidi yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/5/2026).
Rapat yang dibuka Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, ini melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, serta aparat penegak hukum.
Dalam forum tersebut, Jufri menekankan bahwa pengelolaan BBM subsidi tidak bisa dilepaskan dari dinamika global. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah dan gangguan distribusi energi dunia, termasuk di jalur strategis Selat Hormuz, turut memberi tekanan terhadap stabilitas pasokan dan harga energi.
Kondisi ini berdampak langsung pada Indonesia yang masih bergantung pada impor minyak. Saat ini, sekitar 700 hingga 800 ribu barel minyak per hari atau sekitar 60 persen kebutuhan nasional masih dipenuhi dari impor.
“Situasi global ini berimplikasi pada kenaikan harga BBM non-subsidi, biaya logistik, hingga potensi tekanan inflasi,” ujar Jufri.
Di tingkat daerah, dampak tersebut bahkan sempat memicu antrean dan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah. Dalam konteks ini, kebijakan subsidi dinilai menjadi instrumen penting negara untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus stabilitas sosial.
Namun, tingginya konsumsi BBM nasional menjadi tantangan tersendiri. Konsumsi solar subsidi tercatat mencapai 17–18 juta kiloliter per tahun, sementara pertalite sekitar 30 juta kiloliter. Tanpa pengawasan ketat, kondisi ini berpotensi menimbulkan penyimpangan distribusi.
Karena itu, Jufri mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi. Digitalisasi melalui penggunaan barcode dan aplikasi dinilai penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus akuntabilitas distribusi BBM subsidi.
“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci untuk meminimalkan penyalahgunaan serta memastikan distribusi tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa BBM subsidi tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan, tetapi juga bagi sektor produktif seperti petani dan nelayan. Penyalurannya membutuhkan rekomendasi dari instansi terkait agar tepat sasaran.
Sementara itu, General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengungkapkan bahwa kuota BBM subsidi untuk Sulawesi Selatan pada 2026 mencapai sekitar 1,8 juta kiloliter, yang terdiri dari pertalite dan biosolar.
Menurutnya, berbagai langkah pengendalian terus dilakukan, mulai dari implementasi program subsidi tepat sasaran, koordinasi dengan aparat penegak hukum, hingga pemberian sanksi terhadap pelanggaran.
“Sepanjang Januari hingga April 2026, terdapat 28 SPBU yang telah diberikan pembinaan hingga sanksi, serta lebih dari 3.000 nomor kendaraan yang diblokir,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Dirkrimsus Kombes Pol Andri Ananda Yudhistira menyebut pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Selain itu, pihaknya juga membuka kanal pengaduan masyarakat guna mempercepat penanganan laporan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Masing-masing satuan kerja diminta meningkatkan pengawasan dari hulu ke hilir,” tegasnya.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak. (*)


























