Makassar

Munafri Arifuddin: Integritas Bukan Sekadar Patuh Aturan, Tapi Kepemimpinan yang Sadar Risiko

Tim Redaksi
×

Munafri Arifuddin: Integritas Bukan Sekadar Patuh Aturan, Tapi Kepemimpinan yang Sadar Risiko

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa integritas dalam pemerintahan tidak cukup dimaknai sebatas kepatuhan terhadap aturan hukum, melainkan harus diwujudkan melalui kepemimpinan yang sadar risiko serta berdampak nyata bagi organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri dalam kegiatan Fasilitasi Kelembagaan Infrastruktur bertema “Membangun Sinergitas SKPD dalam Penyelenggaraan Program Pembangunan Perkotaan yang Berdaya Saing, Akuntabel, Bersih, dan Responsif”, yang digelar di Hotel Aston, Makassar, Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar dan menghadirkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, sebagai narasumber utama.

“Integritas bukan soal diawasi atau tidak. Integritas justru diuji saat kita punya kesempatan. Ini yang harus menjadi pegangan kita bersama,” tegas Munafri dalam arahannya.

Munafri menekankan bahwa pembangunan Kota Makassar periode 2026–2029 membutuhkan SKPD yang memiliki pengendalian diri kuat, birokrasi yang berani menutup zona abu-abu, serta sistem yang dirancang untuk mencegah peluang penyimpangan, bukan sekadar menghukum pelanggaran.

Ia secara tegas meminta agar praktik-praktik lama dalam birokrasi dihentikan karena dinilai membuka ruang terjadinya risiko korupsi.

Mulai dari pengambilan keputusan informal tanpa jejak akuntabilitas, pelaksanaan program dengan prinsip “asal jalan”, hingga ketergantungan pada relasi tertentu yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Budaya mengejar serapan dengan cara markup, kualitas rendah, serta loyalitas personal di atas sistem adalah pintu masuk penyalahgunaan kekuasaan. Ini harus kita hentikan,” ujarnya.

Munafri juga menyoroti pentingnya self control leadership bagi setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menegaskan lima prinsip utama yang harus dijalankan, yakni menghindari diskresi berlebihan, berani mengatakan tidak terhadap tekanan eksternal, memisahkan kepentingan jabatan dan kepentingan pribadi, menjauhi zona abu-abu meski aman secara politik, serta konsisten pada proses yang benar, bukan sekadar mengejar hasil sesaat.

Lebih lanjut, Munafri memetakan sejumlah titik rawan korupsi di level OPD, antara lain pada tahap perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pelayanan publik, pengelolaan hibah dan bantuan sosial, serta manajemen sumber daya manusia seperti mutasi, honorarium, dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

“OPD wajib tahu di mana godaan paling besar. Di situlah kontrol harus diperkuat. Itulah yang akan menjadi rem dan gas kita,” jelasnya.

Dalam arah kebijakan pemerintahan Kota Makassar 2026–2029, Munafri menegaskan lima strategi utama.

Pertama, penerapan pemerintahan berbasis risiko, di mana setiap OPD wajib memetakan risiko korupsi setiap tahun. Kedua, memastikan seluruh keputusan strategis meninggalkan jejak digital.

Ketiga, menjadikan etika jabatan sebagai standar kerja. Keempat, mengakhiri pola one man show dengan memastikan setiap keputusan strategis berbasis tim, data, dan SOP.

Kelima, penerapan prinsip tone from the top, yakni pesan integritas yang konsisten dari pimpinan tanpa toleransi terhadap penyimpangan.

“Itulah alasan kita mengundang KPK hari ini. Kita mau naik, kita mau berjalan dengan baik, dan kita ingin pemerintahan ini tidak bernoda,” tegas Munafri.

Ia menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas akan menciptakan efek domino positif, mulai dari efektivitas kerja internal hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kalau output pelayanan publik maksimal, itu berarti sistem pemerintahan berjalan dengan baik. Dan semuanya berawal dari integritas,” pungkasnya. (*)