Opini

Anak, Kemiskinan, dan Absennya Negara

Tim Redaksi
×

Anak, Kemiskinan, dan Absennya Negara

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muh. Alief (Ketua DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan)

Muh Alief Ketua DPW Muda Bergerak Sulsel
Muh Alief Ketua DPW Muda Bergerak Sulsel

SEORANG bocah mengakhiri hidupnya hanya karena satu kalimat sederhana dari ibunya: “Tidak ada uang.”

Kalimat itu seharusnya tidak pernah menjadi alasan hilangnya nyawa seorang anak. Namun tragedi ini terjadi. Dan ia menampar nurani kita sebagai bangsa.

Ini bukan semata duka sebuah keluarga. Ini adalah potret kegagalan negara membaca penderitaan rakyatnya sejak dini.

Ketika seorang ibu benar-benar tidak memiliki uang, itu menandakan kemiskinan ekstrem. Kondisi yang semestinya terdeteksi dan ditangani jauh sebelum berubah menjadi keputusasaan. Di titik inilah peran Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP TASKIN) dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat patut dipertanyakan.

Sistem yang dibangun untuk mempercepat pengentasan kemiskinan masih bekerja lamban, reaktif, dan terjebak pada data administratif, bukan realitas hidup masyarakat.

Lebih menyedihkan lagi, tragedi ini juga menyingkap lemahnya koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Pendidikan.

Anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah. Tekanan ekonomi keluarga hampir selalu tercermin dalam perubahan perilaku, emosi, dan prestasi mereka.

Namun hingga kini, sekolah belum diposisikan sebagai garda terdepan perlindungan sosial dan deteksi dini krisis anak. Pendidikan berjalan sendiri. Bantuan sosial berjalan sendiri. Layanan kesehatan mental nyaris tak tersentuh.

Akibatnya, anak-anak miskin memikul beban yang bukan tanggung jawab mereka.

Mereka tumbuh dengan rasa bersalah karena tidak mampu. Merasa menjadi beban keluarga. Perlahan kehilangan harapan. Hingga akhirnya memilih jalan yang tak seharusnya mereka tempuh.

Ini adalah kegagalan sistemik.

Negara seharusnya hadir sebelum kemiskinan menjelma menjadi keputusasaan. BP TASKIN seharusnya memastikan deteksi dini kemiskinan ekstrem berjalan aktif hingga tingkat RT/RW, bukan menunggu laporan atau tragedi.

Kemenko Pemberdayaan Masyarakat seharusnya memastikan kebijakan sosial terintegrasi dengan pendidikan dan perlindungan kesehatan mental anak.

Dan Kementerian Pendidikan semestinya menjadi mitra strategis, bukan sekadar penonton, dalam melindungi masa depan anak-anak dari keluarga rentan.

Padahal, solusi itu ada dan sangat mungkin dilakukan.

Integrasi data kemiskinan dan pendidikan.
Mekanisme darurat sosial berbasis anak.
Pendampingan psikososial di sekolah dan komunitas.
Respons cepat tanpa birokrasi berlapis.

Semua itu bukan hal mustahil. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik, keberanian reformasi, dan empati dalam kebijakan.

Tragedi ini harus menjadi titik balik.

Jika negara terus datang setelah nyawa melayang, maka kita bukan sedang membangun kesejahteraan. Kita sedang menormalisasi penderitaan.

Seorang anak bunuh diri karena kemiskinan adalah peringatan paling keras bahwa perubahan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban moral dan konstitusional negara.

Dan selama sistem belum berubah, suara rakyat tidak boleh diam. (*)