LUWU TIMUR — Rumpun keluarga Mangade To Magi meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghentikan aktivitas land clearing PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di lahan yang mereka klaim sebagai tanah leluhur.
Permintaan tersebut disampaikan perwakilan keluarga, Arfah Syam, dalam dialog bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan yang membahas sengketa lahan Mangade Tomagi itu dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah Luwu Timur, Muhammad Said, didampingi Pejabat Fungsional Bagian Hukum Zulkifli, Kepala Bagian Pemerintahan Andi Reza, dan Kepala Bidang Aset Syamsul Risal.
Arfah mengatakan, dialog dengan pemerintah daerah merupakan kesempatan yang telah lama dinantikan keluarga Mangade To Magi. Namun, ia menilai penyelesaian persoalan lahan tersebut selama ini belum berjalan sebagaimana yang diharapkan keluarga, hingga terjadi gesekan di lapangan pada 29 April 2026.
“Dulu kami menunggu dialog seperti ini, tapi yang datang Satpol PP melakukan penggusuran secara paksa,” ujar Arfah.
Ia menegaskan, keluarga Mangade To Magi tetap mempertahankan hak atas lahan tersebut karena mengaku memiliki dokumen pendukung yang dinilai sah. Arfah menyebut dokumen itu belum pernah dibuka kepada publik dan akan disampaikan pada waktu yang dianggap tepat.
Land Clearing Disebut Telah Membersihkan Lahan
Arfah mengungkapkan, lahan yang sebelumnya dikelola rumpun keluarga Mangade To Magi kini telah dibersihkan menggunakan alat berat melalui aktivitas land clearing.
Ia mengaku telah mendatangi lokasi untuk meminta PT IHIP menghentikan kegiatan pembersihan lahan tersebut. Namun, menurut Arfah, petugas keamanan perusahaan yang ditemuinya menyarankan agar permintaan penghentian aktivitas disampaikan melalui Bupati Luwu Timur.
“Di lokasi saya ketemu sekuriti IHIP meminta kegiatan itu dihentikan. Dalih mereka, jika ingin menghentikan, silakan berkomunikasi ke Bupati. Kini kami sudah di kantor bupati, sudah menyampaikan apa maksud kami ini. Sekarang kami semua menunggu apa langkah Pemda,” katanya.
Bagi keluarga Mangade To Magi, dialog dengan pemerintah daerah diharapkan menjadi jalan untuk memperoleh kejelasan atas persoalan lahan yang mereka klaim sebagai warisan leluhur.
Minta Hasil Dialog Segera Ditindaklanjuti
Perwakilan keluarga lainnya, Muchlis, turut menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan persoalan lahan di Laoli. Ia menilai keluarga mereka belum mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah daerah.
“Saya merasa Pemerintah Luwu Timur ini tidak menganggap kami ada. Untuk itu, saya tidak panjang lebar, cuma minta hentikan aktivitas di lahan rumpun keluarga Mangade To Magi,” ujar Muchlis.
Sementara itu, Ancong Taruna Negara meminta hasil pertemuan tersebut segera disampaikan kepada Bupati Luwu Timur agar permintaan penghentian aktivitas dapat memperoleh tindak lanjut.
Ia mengingatkan bahwa persoalan lahan tersebut telah sampai ke DPR RI dan keluarga berpotensi lebih dahulu menerima undangan dari Komisi III DPR RI.
“Makin cepat makin baik, karena jangan sampai kami lebih dahulu menerima undangan dari Komisi 3 DPR RI. Karena persoalan lahan ini sudah sampai di DPR RI,” tandas Ancong.
Pemkab Janji Sampaikan Permintaan kepada Bupati
Kepala Badan Pendapatan Daerah Luwu Timur, Muhammad Said, menjelaskan bahwa Bupati dan Sekretaris Daerah tidak dapat menghadiri pertemuan karena sedang melakukan perjalanan dinas.
Meski demikian, ia memastikan aspirasi dan permintaan rumpun keluarga Mangade Tomagi akan disampaikan kepada Bupati setelah kembali ke Malili.
“Kalau sudah tiba di Malili, secepatnya saya sampaikan hasil pertemuan ini,” kata Said.
Terkait permintaan penghentian aktivitas land clearing PT IHIP di lahan yang disengketakan, Said menyatakan akan meneruskan hal tersebut kepada Bupati.
“Mengenai permintaan penghentian land clearing PT IHIP di lahan Mangade Tomagi, itu akan kami sampaikan,” ujarnya.
Said juga menyatakan optimistis bahwa persoalan yang ada dapat dibicarakan untuk mencari solusi terbaik.
Hingga pertemuan tersebut berakhir, belum ada keputusan penghentian aktivitas land clearing yang disampaikan dalam dialog. Rumpun keluarga Mangade To Magi menyatakan masih menunggu langkah lanjutan pemerintah daerah atas permintaan mereka. (*)















