Budaya

Siapa yang Diuntungkan dari Festival Budaya? Membaca Kritik Rio Hidayat Syam

Tim Redaksi
×

Siapa yang Diuntungkan dari Festival Budaya? Membaca Kritik Rio Hidayat Syam

Sebarkan artikel ini

Ulasan atas Paper Rio Hidayat Syam tentang Relasi Kuasa dan Eksploitasi dalam Festival Budaya

Festival Danau Tempe
Festival Danau Tempe (Foto: SindoNews)

DI TENGAH gencarnya daerah mempromosikan identitas lokal melalui festival budaya, sebuah pertanyaan mendasar patut diajukan, yakni apakah kemeriahan acara benar-benar berbanding lurus dengan upaya pelestarian kebudayaan?

Pertanyaan itulah yang menjadi inti kritik Rio Hidayat Syam, mahasiswa Magister Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, dalam paper berjudul Praktik Kuasa dan Eksploitasi di Balik Panggung Pelestarian Budaya: Catatan Kritis atas Tiga Festival Budaya di Wajo, Juni–Oktober 2026, yang diterima redaksi, Rabu (21/10/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Melalui pembacaan kritis terhadap Festival Budaya To Ugi, Festival Daung Lontara, dan Festival Danau Tempe, Rio mengajak pembaca melihat festival dari sudut pandang yang sering luput dari sorotan, yaitu nasib pelaku seni, posisi masyarakat pemilik pengetahuan budaya, serta kepentingan yang bekerja di balik penyelenggaraan sebuah perhelatan kebudayaan.

Paper ini penting bukan karena menolak festival budaya, melainkan karena mempertanyakan standar keberhasilan yang selama ini cenderung bertumpu pada kemeriahan, jumlah kegiatan, eksposur publik, dan dampak ekonomi.

Ketika Pelestarian Berhenti pada Slogan

Dalam praktik pemerintahan daerah, festival budaya kerap menjadi instrumen promosi pariwisata sekaligus penegasan identitas daerah.

Nama tradisi, simbol lokal, pakaian adat, dan pertunjukan kesenian menjadi elemen yang mudah dikemas untuk menarik perhatian publik.

Namun, penggunaan simbol budaya tidak otomatis membuktikan bahwa kebudayaan sedang dilestarikan.

Inilah salah satu kritik utama paper Rio. Penulis melihat kemungkinan terjadinya jarak antara narasi pelestarian yang dikampanyekan penyelenggara dan pengalaman nyata para pelaku seni yang terlibat.

Pada Festival Budaya To Ugi, misalnya, paper tersebut menguraikan pembatalan lomba tari tingkat sekolah menengah beberapa jam sebelum pelaksanaan pada 27 Juni 2026.

Para siswa disebut telah bersiap dengan riasan dan kostum sejak sore hari. Mereka kemudian tetap tampil sebagai pengisi acara, tetapi dana yang dijanjikan panitia dinilai tidak memadai untuk menutup biaya rias.

Di Festival Daung Lontara, penampil eksternal disebut tidak memperoleh konsumsi selama kegiatan, sementara fasilitas bagi tamu VIP tersedia lebih baik. Penggantian biaya konsumsi baru diberikan sehari setelah acara.

Sementara itu, pada pembukaan Festival Danau Tempe, salah satu sanggar seni lokal disebut tidak memperoleh fasilitas konsumsi dan ruang tunggu yang memadai. Paper itu membandingkannya dengan fasilitas yang tersedia bagi penampil musik populer pada hari-hari berikutnya.

Jika uraian tersebut terkonfirmasi, persoalannya bukan lagi sekadar kekurangan teknis penyelenggaraan. Ada pertanyaan tentang etika, tata kelola, dan bagaimana kontribusi pelaku seni dihargai.

Sebab, sebuah festival tidak hadir dengan sendirinya. Ada waktu, tenaga, latihan, biaya, pengetahuan, dan kerja kreatif yang menopang pertunjukan di atas panggung.

Ironisnya, unsur-unsur itulah yang justru dapat luput dari perhatian ketika keberhasilan acara hanya diukur melalui kemeriahan seremoni.

Panggung Budaya dan Relasi Kuasa

Kekuatan akademik paper ini terletak pada upayanya membawa persoalan penyelenggaraan festival ke dalam pembacaan tentang relasi kuasa.

Dengan menggunakan gagasan Pierre Bourdieu mengenai kekuasaan simbolik, penulis menyoroti kemampuan penyelenggara untuk mengambil keputusan yang berdampak pada pihak lain, termasuk menentukan bentuk partisipasi, fasilitas, dan penghargaan terhadap penampil.

Sementara melalui pemikiran Michel Foucault tentang relasi kuasa, paper ini membaca pengaturan kegiatan dan perbedaan perlakuan sebagai bagian dari mekanisme yang membentuk posisi para pelaku dalam sebuah arena.

Pendekatan tersebut memberi dimensi lebih luas pada persoalan yang sekilas tampak sederhana. Pembatalan lomba, keterlambatan penggantian konsumsi, atau ketimpangan fasilitas bukan hanya urusan teknis apabila berulang dan tidak disertai mekanisme pertanggungjawaban.

Dalam situasi demikian, penyelenggara memiliki kendali lebih besar atas sumber daya dan keputusan, sedangkan pelaku seni berada dalam posisi yang lebih terbatas untuk memengaruhi keputusan tersebut.

Namun, pembacaan tentang relasi kuasa juga perlu ditempatkan secara proporsional. Tidak setiap kekurangan fasilitas dengan sendirinya membuktikan adanya eksploitasi yang disengaja.

Penilaian itu memerlukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai perencanaan anggaran, kesepakatan dengan penampil, pembagian tanggung jawab, dan penjelasan dari pihak penyelenggara.

Di sinilah kritik Rio menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan publik yang lebih serius, bukan kesimpulan akhir yang menutup ruang klarifikasi.

Festival Daung Lontara dan Persoalan Identitas yang Dikemas

Kritik berikutnya menyasar hubungan antara tema festival dan isi program yang disajikan.

Festival Daung Lontara mengusung tagline “Lestari Budayaku”. Namun, menurut paper tersebut, sejumlah pertunjukan seperti tari lima etnis, musik langgam, dan penampilan band pop tidak memiliki hubungan konseptual yang cukup jelas dengan daun lontar.

Penulis mengakui adanya kegiatan yang berkaitan langsung dengan tema, termasuk film I Paramata Sang Maestro Panganeng dan Tarian Tappere Maruddani.

Meski demikian, ia mempertanyakan apakah unsur-unsur tersebut telah membentuk satu gagasan kuratorial yang utuh.

Pertanyaan ini relevan dalam pengelolaan festival budaya modern. Sebuah festival tentu tidak harus membatasi diri pada bentuk kesenian tradisional. Musik populer, tari kreasi, film, dan ekspresi kontemporer dapat hadir berdampingan dengan tradisi.

Yang menjadi persoalan adalah hubungan antara tema, program, dan pengetahuan yang hendak diperkenalkan kepada masyarakat.

Jika nama budaya hanya menjadi identitas promosi, sementara isi kegiatan tidak menjelaskan makna, sejarah, praktik, atau perkembangan kebudayaan yang diusung, festival berisiko menjadikan tradisi sebatas ornamen.

Dengan demikian, persoalannya bukan apakah seluruh pertunjukan harus bersifat tradisional. Persoalannya adalah apakah penyelenggara memiliki alasan artistik dan konseptual yang jelas dalam merangkai keseluruhan program.

Festival Danau Tempe: Ekonomi Bergerak, Pengetahuan Lokal di Mana?

Bagian paling luas dari kritik Rio tertuju pada Festival Danau Tempe yang berlangsung pada 23 September hingga 5 Oktober 2026.

Paper tersebut menyoroti keterlibatan KADIN Wajo, HIPMI Wajo, Karang Taruna Wajo, dan dukungan pemerintah daerah. Penulis juga mempertanyakan relevansi sejumlah program dengan kehidupan masyarakat pesisir danau.

Program seperti lomba tari kreasi, pemilihan Duta Ana Dara Kallolona Wajo, serta Sengkang Silk Fashion Carnival dinilai perlu ditelaah hubungannya dengan pengetahuan masyarakat yang hidup di sekitar Danau Tempe.

Memang, festival tersebut juga menghadirkan kegiatan yang memiliki hubungan langsung dengan lingkungan danau, seperti lomba memancing dan perahu dayung.

Akan tetapi, keberadaan kegiatan semacam itu belum otomatis menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat pesisir menjadi dasar perencanaan festival.

Di sinilah kritik paper tersebut menjadi penting bagi kebijakan kebudayaan daerah.

Masyarakat pesisir tidak hanya memiliki tradisi dan kesenian untuk dipertontonkan. Mereka juga menyimpan pengetahuan mengenai ekosistem danau, pola mata pencaharian, perubahan lingkungan, hubungan sosial, serta cara bertahan menghadapi perubahan kondisi alam.

Apabila pengetahuan itu tidak dilibatkan dalam perumusan konsep, festival dapat menghadirkan simbol kehidupan masyarakat tanpa sungguh-sungguh memberikan ruang bagi pengalaman dan suara mereka.

Di sisi lain, paper tersebut menyinggung 52 tenant UMKM dan perputaran ekonomi yang diberitakan melampaui Rp3 miliar.

Angka itu patut diperhitungkan sebagai bagian dari dimensi ekonomi festival, tetapi tidak dapat diperlakukan sebagai bukti tunggal keberhasilan pelestarian budaya.

Perputaran ekonomi, kualitas program budaya, kesejahteraan pelaku seni, dan keterlibatan masyarakat merupakan dimensi yang berbeda. Semuanya dapat saling mendukung, tetapi tidak otomatis berjalan beriringan.

Festival bisa ramai dan menghasilkan transaksi ekonomi, tetapi belum tentu memberikan manfaat yang seimbang kepada pelaku budaya atau masyarakat yang identitasnya digunakan sebagai daya tarik.

Sebaliknya, kegiatan ekonomi juga tidak perlu dipertentangkan dengan pelestarian. Tantangannya adalah merancang model penyelenggaraan yang memungkinkan manfaat ekonomi berjalan bersama penghargaan terhadap pengetahuan lokal dan hak para pelaku seni.

Kekuatan Kritik dan Batas Pembuktiannya

Sebagai tulisan kritik kebudayaan, paper Rio memiliki setidaknya tiga kekuatan.

Pertama, penulis tidak berhenti pada kritik terhadap isi pertunjukan, tetapi menghubungkannya dengan tata kelola, distribusi fasilitas, dan posisi tawar pelaku seni.

Kedua, perbandingan tiga festival memperlihatkan pola persoalan yang layak diperiksa lebih lanjut. Pembatalan kegiatan, pemenuhan kebutuhan penampil, dan hubungan antara tema dengan program menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi praktik penyelenggaraan festival.

Ketiga, paper ini menawarkan ukuran keberhasilan yang lebih substansial daripada sekadar kemeriahan. Penghargaan terhadap pelaku seni, keterlibatan pemilik pengetahuan lokal, relevansi konseptual program, dan pertanggungjawaban penyelenggara semestinya menjadi bagian dari evaluasi.

Meski demikian, terdapat batas yang perlu diperhatikan apabila paper ini hendak dijadikan dasar penilaian publik terhadap penyelenggara tertentu.

Naskah memuat sejumlah pengalaman dan pengamatan yang penting, tetapi belum menyajikan secara lengkap dokumentasi pendukung, keterangan langsung dari seluruh pihak yang disebut, rincian anggaran, perjanjian dengan penampil, atau tanggapan penyelenggara terhadap kritik yang diajukan.

Keterbatasan tersebut tidak otomatis menggugurkan kritiknya. Namun, hal itu membuat sebagian kesimpulan mengenai eksploitasi, marginalisasi, dan orientasi komersial masih perlu diuji melalui verifikasi tambahan.

Misalnya, apakah perbedaan fasilitas terjadi karena keputusan yang disengaja, perbedaan kontrak penampilan, atau kelemahan koordinasi? Apakah nilai kompensasi telah disepakati sebelumnya?

Sejauh mana masyarakat pesisir dilibatkan dalam penyusunan program Festival Danau Tempe? Bagaimana penyelenggara menjelaskan dasar kuratorial kegiatan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar kritik kebudayaan tidak hanya tajam secara konseptual, tetapi juga kokoh secara faktual.

Bagi media, inilah ruang untuk mengembangkan laporan lanjutan yang menghadirkan suara pelaku seni, penyelenggara, pemerintah daerah, komunitas kebudayaan, dan masyarakat pesisir secara berimbang.

Mengubah Cara Mengukur Keberhasilan Festival

Lebih jauh, kritik dalam paper ini semestinya mendorong pemerintah daerah dan penyelenggara festival menyusun standar evaluasi yang lebih terukur.

Pertama, hak dan kebutuhan dasar pelaku seni harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal. Kesepakatan honorarium, konsumsi, ruang persiapan, jadwal, serta mekanisme pembatalan perlu dibuat secara transparan.

Kedua, penyelenggaraan festival yang membawa nama tradisi tertentu perlu memiliki kerangka kuratorial yang jelas. Setiap program tidak harus berbentuk kesenian tradisional, tetapi hubungannya dengan tema dan tujuan kegiatan perlu dapat dijelaskan.

Ketiga, masyarakat pemilik pengetahuan budaya harus memperoleh ruang dalam menentukan arah festival, bukan sekadar hadir sebagai pengisi acara atau objek representasi.

Keempat, evaluasi festival harus membedakan indikator ekonomi dan indikator kebudayaan. Jumlah pengunjung, transaksi UMKM, dan nilai perputaran ekonomi penting untuk mengukur dampak ekonomi.

Namun, indikator tersebut perlu dilengkapi dengan penilaian atas keterlibatan komunitas, penghargaan terhadap pelaku seni, keberlanjutan pengetahuan lokal, dan distribusi manfaat.

Kelima, penyelenggara perlu membuka ruang evaluasi publik. Kritik terhadap pelaksanaan festival seharusnya diperlakukan sebagai kesempatan memperbaiki tata kelola, bukan semata-mata ancaman terhadap citra kegiatan.

Dengan pendekatan demikian, festival tidak hanya menjadi agenda tahunan yang berulang, tetapi dapat berkembang sebagai ruang belajar, pewarisan pengetahuan, penguatan komunitas, dan pengembangan ekonomi lokal.

Penutup: Budaya Bukan Sekadar Properti Panggung

Pada akhirnya, kontribusi terpenting paper Rio Hidayat Syam adalah menggeser pertanyaan tentang festival budaya dari seberapa meriah acara berlangsung menjadi siapa yang dihargai, siapa yang dilibatkan, dan siapa yang memperoleh manfaat.

Kritik tersebut layak mendapat perhatian karena pelestarian kebudayaan tidak berlangsung hanya ketika tarian ditampilkan, pakaian adat dikenakan, atau nama tradisi dicantumkan pada baliho.

Pelestarian membutuhkan manusia yang mempraktikkan kebudayaan, komunitas yang mewariskan pengetahuan, dan sistem penyelenggaraan yang memungkinkan praktik itu terus hidup secara bermartabat.

Festival budaya tidak harus steril dari kepentingan ekonomi. Komersialisasi juga tidak selalu bertentangan dengan pelestarian.

Yang perlu dipastikan adalah bahwa nilai ekonomi yang dibangun atas nama kebudayaan tidak mengabaikan hak dan kepentingan orang-orang yang membuat kebudayaan itu tetap hidup.

Kritik Rio memang masih membutuhkan penguatan bukti dan tanggapan dari pihak-pihak terkait. Namun, pertanyaan dasarnya tetap relevan bagi penyelenggaraan festival di Wajo maupun daerah lain.

Jika kebudayaan menjadi daya tarik utama sebuah festival, maka pelaku seni dan masyarakat pemilik pengetahuan seharusnya tidak menjadi pihak yang paling mudah diabaikan.

Sebab, panggung boleh berpindah, konsep acara boleh berubah, dan jumlah pengunjung boleh meningkat. Namun, apabila orang-orang yang menjaga kebudayaan tidak memperoleh ruang dan penghargaan yang layak, keberhasilan festival patut dinilai kembali.

Pada titik itulah pertanyaan penutup paper ini menemukan relevansinya: apakah yang sedang dilestarikan benar-benar kebudayaan, atau sekadar nilai jualnya?

(Tim Editorial)