Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Luncurkan Gerakan ZIS untuk Pengelolaan Dana Sosial yang Transparan

Tim Redaksi
25
×

Pemprov Sulsel Luncurkan Gerakan ZIS untuk Pengelolaan Dana Sosial yang Transparan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman secara resmi melaunching Gerakan Sulsel ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (21/3/2025).
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman secara resmi melaunching Gerakan Sulsel ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (21/3/2025).

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meresmikan Gerakan Sulsel ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah) sebagai upaya memperkuat budaya berbagi dan pengelolaan dana sosial yang lebih akuntabel.

Inisiatif ini dicanangkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sebuah acara di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jumat (21/3/2025).

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Sulsel dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan tujuan memastikan dana ZIS dikelola secara profesional, terarah, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Andi Sudirman menegaskan bahwa gerakan ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah konkret untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulsel.

Baca:  Lewat Tren Hijab Expo 2025, Pemprov Sulsel Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi

Ia juga berharap inisiatif ini dapat diadopsi oleh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

“Kami ingin kembali menggalakkan zakat, infak, dan sedekah, terutama di kalangan pegawai Pemprov Sulsel. Ini adalah bentuk kepedulian yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dana yang terkumpul harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar dapat membantu mengatasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Sebagai bagian dari peluncuran, dilakukan penyerahan bantuan sembako Ramadan secara simbolis kepada warga kurang mampu, menegaskan komitmen pemerintah bahwa dana ZIS akan disalurkan tepat sasaran.

Baca:  DPRD Sulsel Bahas Masa Depan KIBA, Huadi Group Soroti Kepastian Regulasi

Gerakan ini diharapkan menjadi motor penggerak kesadaran kolektif untuk meningkatkan kepedulian sosial serta mendorong kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan melalui sistem zakat yang lebih baik. (*)