Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Dorong Daerah Segera Susun Grand Desain Pembangunan Kependudukan

Tim Redaksi
×

Sekda Sulsel Dorong Daerah Segera Susun Grand Desain Pembangunan Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulsel untuk segera menyusun Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis kependudukan jangka panjang.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulsel untuk segera menyusun Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis kependudukan jangka panjang.

MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel untuk segera menyusun Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai landasan perencanaan pembangunan jangka panjang yang berorientasi pada dinamika kependudukan.

Seruan tersebut disampaikan Jufri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Pendampingan Penyusunan Kebijakan Pembangunan Berwawasan Kependudukan, yang digelar oleh BKKBN Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16/5) pagi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan.

Menurut Jufri, penyusunan GDPK sangat penting karena akan menjadi panduan strategis dalam mengintegrasikan berbagai kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kependudukan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing daerah.

Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah peta jalan jangka panjang yang menyangkut masa depan daerah dan generasi mendatang.

“Kita mengharapkan daerah menyusun GDPK yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Ini penting sebagai panduan untuk mengintegrasikan kebijakan dan sasaran pembangunan berbasis kependudukan ke dalam RPJMD lima tahun ke depan,” ucapnya.

Jufri juga mengingatkan bahwa penyusunan GDPK merupakan kewajiban yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.

Di dalamnya tercakup lima sasaran utama yang menjadi fokus pemerintah, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan yang tertib dan akurat.

Ia menambahkan, dokumen GDPK yang disertai dengan peta jalan pembangunan hingga tahun 2045 sangat krusial untuk mendukung visi besar Indonesia menuju “Indonesia Emas 2045”. Karena itu, segala persiapan harus dimulai sejak dini dan dilakukan secara menyeluruh serta kontekstual.

“Grand design dan peta jalan merupakan bagian penting dalam menyiapkan diri menuju Indonesia Emas 2045. Kita optimistis, karena segala sesuatu perlu dipersiapkan sejak dini. Ini sejalan dengan visi Bapak Gubernur untuk menjadikan Sulsel Maju dan Berkarakter,” ujar Jufri.

Senada dengan Jufri, Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Shodiqin, menekankan bahwa tahun 2025 merupakan momentum yang sangat strategis karena sebagian besar kepala daerah tengah menyusun RPJMD baru.

Dalam konteks ini, GDPK bisa menjadi pintu masuk untuk mengintegrasikan program-program pembangunan kependudukan dan keluarga secara lebih terstruktur ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan GDPK harus mempertimbangkan secara cermat kondisi geografis dan sosial ekonomi setiap daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan kependudukan tidak bisa diukur tanpa adanya peta jalan yang konkret dan terukur.

“Masing-masing kabupaten/kota memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, peta jalan ini penting sebagai instrumen pengukuran keberhasilan. Tanpa peta jalan, indikator keberhasilan pembangunan kependudukan tidak akan terukur,” tegasnya.

Shodiqin berharap semua pihak, terutama pemerintah daerah, dapat menyambut baik fasilitasi yang diberikan oleh BKKBN dan memanfaatkannya untuk memperkuat kapasitas dalam merancang kebijakan yang inklusif, berbasis data, dan proaktif dalam menghadapi tantangan kependudukan di masa mendatang. (*)