Religi

Tanpa Karantina di Makassar, Jemaah Haji Maluku Langsung Diterbangkan ke Jeddah

Tim Redaksi
×

Tanpa Karantina di Makassar, Jemaah Haji Maluku Langsung Diterbangkan ke Jeddah

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Sebanyak 392 jemaah haji (JH) asal Provinsi Maluku tiba di bandar udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dalam dua kali penerbangan dengan menggunakan pesawat carter Lion Air, Jumat 16 Mei 2025.

Jemaah dari Kota Ambon, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Buru ini kemudian diterbangkan menuju Jeddah Arab Saudi, Sabtu dini hari 17 Mei 2025.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, H. Asa Afif mengungkapkan, JH asal Provinsi Maluku hanya transit di Bandara Sultan Hasanuddin untuk selanjutnya diterbangkan ke Jeddah tanpa karantina di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Provinsi Maluku adalah embarkasi antara, begitu juga dengan Gorontalo, sehingga jemaahnya hanya trasnit dan diterima di bandara  kemudian diterbangkan ke Jeddah. Mereka tidak lagi masuk di Asrama Haji Sudiang,” ungkap Asa Afif yang juga merupakan Ketua Tim Bina Petugas dan Haji Reguler Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel.

Dia mengatakan, seluruh tahapan dan proses embarkasi, seperti pemasangan gelang identitas, pemeriksaan kesehatan, pembagian paspor dan uang living cost sudah dilalui oleh JH Maluku di Asrama Haji dan di bandar udara Pattimura Maluku.

“Tahapan itu telah mereka lalui, bahkan juga diinapkan di asrama haji Maluku untuk menerima pembekalan manasik. Persis sama dengan di asrama Haji Sudiang Makassar. Makanya jemaah Maluku ini hanya transit saja kemudian diterbangkan lagi,” jelasnya.

JH provinsi Maluku ini masuk dalam Kelompok Terbang (kloter) 22 embarkasi Makassar. Kemudian diterbangkan ke bandara internasional King Abdul Aziz Jeddah dengan pesawat GIA 1122.

Adapun rincian jemaah yang diberangkatkan adalah, dari Kota Ambon 321 JH,  Kabupaten Kepulauan Aru 46 JH, Maluku Tenggara Barat 11 JH, Maluku Barat Daya 7 JH, dan Kabupaten Buru 1 JH ditambah 3 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 4 Petugas Kloter.  (**)