MAKASSAR — Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) kembali menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas dari kekerasan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Jumat (15/8/2025), di Aula Prof. dr. H. Sirajuddin Beku, SKM.
Acara ini dibuka langsung oleh Dekan FKM Unhas, Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, Ph.D. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pencegahan kekerasan merupakan bagian penting dari pembangunan Zona Integritas Universitas Hasanuddin menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Pencegahan dan penanganan kekerasan adalah bukti komitmen kita dalam menjaga kehormatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh civitas akademika,” ujar Prof. Sukri.
Kegiatan ini menghadirkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unhas yang diketuai Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum, dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Pencegahan, Prof. Dr. Ir. Aslina Asnawi, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN Eng.
Satgas PPK berkomitmen menjadikan Unhas sebagai kampus bebas dari segala bentuk kekerasan, sekaligus menanamkan nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).
Dalam sosialisasi, Satgas PPK menyoroti enam bentuk kekerasan yang kerap terjadi di perguruan tinggi, mulai dari kekerasan fisik, psikis, perundungan (bullying), kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, hingga kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Untuk penanganan kasus, Satgas menyediakan mekanisme pelaporan yang dapat dilakukan secara langsung di kantor sekretariat maupun secara daring melalui laman aduan.unhas.ac.id, media sosial @satgasppkunhas, hingga hotline WhatsApp. Identitas pelapor, korban, dan saksi dijamin kerahasiaannya.
Selain itu, Satgas PPK juga menekankan pentingnya sikap upstander—yakni keberanian untuk mencegah dan melawan kekerasan daripada hanya menjadi penonton.
Dengan langkah ini, Unhas berharap dapat membangun lingkungan belajar yang ramah, aman, inklusif, serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera serta Tujuan 4 tentang Pendidikan Berkualitas. (*)