MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Kota Makassar menegaskan komitmen penuh dalam mencegah praktik korupsi di seluruh lini pemerintahan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar, serta jajaran pejabat Pemkot Makassar, termasuk kepala SKPD, camat, staf ahli, dan asisten.
Dalam arahannya, Johanis Tanak menegaskan bahwa kehadiran KPK di Makassar bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan edukasi dan penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami hadir untuk memberikan edukasi agar Pemerintah Kota Makassar dapat menjalankan sistem pemerintahan dengan baik, benar, dan penuh tanggung jawab. Harapannya, masyarakat semakin percaya bahwa anggaran yang dikelola Pemkot dan DPRD digunakan dengan tepat,” ujar Johanis.
Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, keduanya harus sejalan dalam menjaga amanah publik dan menjauhkan diri dari praktik korupsi seperti suap, gratifikasi, maupun pemerasan.
“Dana yang dihimpun dari masyarakat maupun transfer dari pusat harus benar-benar dikelola tanpa perbuatan tercela, sehingga pemerintahan di Kota Makassar dapat dipercaya dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak boleh berhenti di tataran seremonial, melainkan harus menjadi gerakan kolektif dan budaya kerja di seluruh jajaran pemerintahan.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diucapkan di mulut. Pertanggungjawaban atas uang negara harus jelas, dan manfaatnya harus sampai ke masyarakat secara tepat dan terukur,” kata Munafri.
Munafri yang hadir bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, juga membuka peluang bagi KPK untuk menempatkan perwakilannya secara permanen di Kota Makassar sebagai bentuk keterbukaan dan kesiapan pemerintah daerah.
“Kalau bisa, ada staf KPK yang berkantor di sini. Kami siap,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta rakor.
Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Ketua dan seluruh anggota DPRD, seluruh kepala SKPD, camat, hingga jajaran staf ahli dan asisten Pemkot.
Langkah ini menjadi simbol tekad bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Dengan kolaborasi antara Pemkot, DPRD, dan KPK RI, diharapkan Makassar dapat menjadi contoh daerah dengan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dan berintegritas tinggi. (*)


























