SIDRAP — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memperkuat sektor pendidikan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, dianugerahi Dwija Praja Nugraha, penghargaan tertinggi yang diberikan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025, yang berlangsung di Britama Arena, Mahaka Square, Jakarta Utara, Sabtu (29/11/2025).
Syaharuddin hadir bersama Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang juga menjabat Ketua PGRI Sidrap, beserta jajaran pengurus organisasi tersebut.
Penghargaan Tertinggi bagi Kepala Daerah Peduli Pendidikan
Dwija Praja Nugraha diberikan kepada kepala daerah yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap pembangunan pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik.
PB PGRI menetapkan Syaharuddin sebagai penerima setelah melalui serangkaian verifikasi dan penelusuran rekam jejak kebijakan, termasuk wawancara dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan dunia pendidikan di Sidrap.
Penghargaan ini juga menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi pemerintah daerah dalam menghadirkan program yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan memperkuat ekosistem pendidikan di Kabupaten Sidrap.
Usai menerima penghargaan, Syaharuddin menyampaikan terima kasih kepada guru, tenaga kependidikan, jajaran pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat yang telah berperan dalam kemajuan pendidikan di Sidrap.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memperkuat pendidikan unggul di Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujarnya.
Capaian ini melengkapi deretan prestasi Sidrap dalam beberapa hari terakhir. Sehari sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga membawa pulang dua penghargaan nasional lainnya di Jakarta, yakni TP2DD Kabupaten Terbaik 2025 dari Bank Indonesia untuk kawasan Sulawesi, dan Penghargaan Kabupaten Sehat dari Kementerian Kesehatan.
Kemenangan beruntun tersebut menunjukkan bahwa Sidrap terus memperkuat posisinya sebagai daerah yang progresif dalam pembangunan, baik di sektor pendidikan, tata kelola pemerintahan, maupun kesehatan masyarakat. (*)


























