Berita

Rektor Unhas Prof JJ Bantah Dokumen Afiliasi Partai, Siapkan Opsi Jalur Hukum

Tim Redaksi
×

Rektor Unhas Prof JJ Bantah Dokumen Afiliasi Partai, Siapkan Opsi Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Kolase surat pernyataan Rektor Unhas yang dikeluarkan oleh Humas Unhas dan surat pernyataan yang diunggah oleh akun media sosial BEM FKM Unhas
Kolase surat pernyataan Rektor Unhas yang dikeluarkan oleh Humas Unhas dan surat pernyataan yang diunggah oleh akun media sosial BEM FKM Unhas

MAKASSAR — Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Jamaluddin Jompa, mempertimbangkan langkah hukum menyusul beredarnya sebuah dokumen yang menyebut dirinya memiliki afiliasi dengan partai politik tertentu.

Dokumen bertajuk Surat Pernyataan dan Komitmen (SPK) tersebut beredar luas di media sosial dan memicu polemik di tengah tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas yang sedang berlangsung.

Dokumen dimaksud pertama kali diunggah oleh akun media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas, Jumat (12/12) lalu.

Isinya berupa surat pernyataan dan komitmen bertanggal 26 Januari 2022 yang dilengkapi tanda tangan atas nama Prof. Jamaluddin Jompa (JJ) serta bermaterai Rp10.000.

Salah satu poin dalam surat tersebut menyebut adanya komitmen membantu kepentingan salah satu partai politik di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di lingkungan kampus.

Klaim inilah yang kemudian memicu reaksi dan perdebatan di kalangan sivitas akademika.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Jamaluddin Jompa dengan tegas membantah keabsahan dokumen yang beredar.

Dilansir dari SuaraSulsel, Prof JJ mengaku tidak pernah membuat, menandatangani, maupun menyetujui surat pernyataan yang memuat afiliasi politik sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.

“Iya, tim sementara mempertimbangkan dan menyiapkan langkah hukum,” ujar Prof. Jamaluddin, Senin (15/12), saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut atas beredarnya dokumen tersebut.

Menurutnya, penyebaran dokumen yang diduga tidak sah itu bukan hanya menyangkut nama baik pribadi, tetapi juga berpotensi mencederai kredibilitas Universitas Hasanuddin sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung prinsip independensi, integritas akademik, serta netralitas dari kepentingan politik praktis.

Ia menegaskan bahwa Unhas harus tetap menjadi ruang akademik yang bebas dari intervensi dan kepentingan politik mana pun.

Karena itu, setiap upaya yang berpotensi menyeret institusi ke dalam pusaran konflik politik dinilai sebagai tindakan yang serius dan perlu disikapi secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku. (*)