MAKASSAR — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (BEM FKM Unhas) menyoroti pentingnya menjaga netralitas politik di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui unggahan resmi di Instagram beralamat @bemfkmunhas, organisasi mahasiswa ini menegaskan bahwa berbagai regulasi terbaru menunjukkan garis merah yang sama bahwa negara menuntut kampus tetap steril dari intervensi politik praktis.
Dalam pernyataannya, BEM FKM Unhas menilai keterlibatan politik pimpinan universitas, termasuk rektor, dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi dunia akademik.
Mereka menyebut, secara akademis, campur tangan politik berpotensi mengganggu kebebasan keilmuan, merusak suasana ilmiah yang inklusif, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap objektivitas serta kualitas perguruan tinggi.
“Politisasi kepemimpinan universitas dapat memicu konflik kepentingan, polarisasi internal, hingga tekanan politik terhadap sivitas akademika. Ini bukan hanya soal etika, tetapi menyangkut tata kelola institusi,” demikian kutipan dari pernyataan yang diunggah pada Jumat (12/12) itu.
Secara hukum, BEM FKM Unhas mengingatkan bahwa tindakan politik partisan oleh pimpinan kampus dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap etika jabatan, prinsip tata kelola yang baik, dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sorotan organisasi mahasiswa ini turut diperkuat dengan unggahan visual yang menampilkan sebuah dokumen berjudul surat pernyataan dan komitmen yang diduga terkait dukungan politik tertentu.
Meski dokumen yang ditampilkan telah disamarkan, konteksnya mempertegas alasan BEM FKM Unhas menyerukan kembali pentingnya menjaga netralitas politik di lingkungan universitas.
BEM FKM Unhas menutup pernyataannya dengan ajakan untuk menguatkan kembali kesadaran kolektif mengenai prinsip netralitas pendidikan tinggi, sekaligus menegaskan komitmennya mengawal nilai-nilai tersebut pada periode kepengurusan 2025–2026. (*)


























