MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Padayya Mangampang (45), petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang gugur saat menjalankan tugas di Lembang Nanna’, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara.
Andi Sudirman melayat ke rumah duka pada Rabu (28/10/2026) malam.
Almarhum merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai personel Manggala Agni pada UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang II, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan.
Padayya meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang ketika berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. Beliau telah mengabdikan diri untuk menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Kepergian beliau menjadi duka dan kehilangan bagi kita semua,” ujar Andi Sudirman.
Salurkan Santunan dan Bantuan Pendidikan
Selain menyampaikan belasungkawa, Gubernur Andi Sudirman juga menyerahkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut memberikan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak almarhum, termasuk dukungan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Menurut Andi Sudirman, perhatian terhadap keluarga yang ditinggalkan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada aparatur yang telah mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Ia mengatakan, pemerintah telah berbincang dengan keluarga almarhum mengenai dukungan pendidikan bagi anak-anaknya ke depan.
“Termasuk kebutuhan-kebutuhan sekolah, kita sudah berbincang dengan keluarga almarhum, bagaimana ke depan anak-anaknya ini bisa ada beasiswa tabungan,” ungkapnya.
Kepergian Padayya Mangampang menjadi kehilangan bagi jajaran kehutanan Sulawesi Selatan.
Pengabdiannya dalam upaya pemadaman karhutla sekaligus menjadi pengingat atas risiko yang dihadapi para petugas di lapangan dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. (*)

























