JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, memerintahkan agar perdagangan sumber daya alam (SDA) Indonesia, mulai dari komoditas tambang hingga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), dilakukan langsung ke negara tujuan ekspor.
Instruksi tersebut disampaikan Bahlil di tengah polemik perdagangan gas Indonesia dengan Singapura. Ia menilai penggunaan negara perantara dalam perdagangan komoditas Indonesia berpotensi membuat negara lain menikmati keuntungan ekonomi, mulai dari penerimaan pajak hingga pencatatan neraca perdagangan.
Dalam pembukaan Mineral and Coal Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026), Bahlil menegaskan tidak ingin kekayaan alam Indonesia terus diperdagangkan melalui negara lain.
“Saya enggak mau. Enggak boleh lagi sumber daya alam kita dari sektor ESDM, kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung China. Tidak boleh dari Jakarta mampir negara yang itu,” ujar Bahlil.
Ia menyindir praktik perdagangan yang menurutnya hanya melibatkan perubahan dokumen atau pemberian stempel sebelum komoditas Indonesia dicatat sebagai ekspor negara perantara.
“Hanya setempel, baru dia bilang, ini ekspor by negara dia, dari mana barang kamu. Langsung saja. Langsung saja. Sudah lama barang ini tertinggal begini terus. Saya enggak bisa diolah-olah oleh mereka ini, enggak bisa,” tegasnya.
Bahlil meminta jajaran Kementerian ESDM menghentikan pola perdagangan semacam itu. Instruksi tersebut tidak hanya menyasar komoditas pertambangan, tetapi juga ekspor LNG.
Ia mengaku telah memerintahkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar pengiriman LNG dilakukan langsung kepada negara pembeli.
“Saya juga sudah memerintahkan Dirjen Migas sama Kepala SKK Migas, kalau kita mau kirim LNG, contoh ke Jepang, atau ke Korea, langsung saja,” katanya.
Menurut Bahlil, penggunaan negara perantara berpotensi membuat manfaat ekonomi perdagangan justru dinikmati pihak lain.
“Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan, baru ada bencana sedikit saja, sudah gopoh-gopoh kayak orang apa saja. Jadi, jangan lagi kita kirim ke sana. Kita kirim langsung, langsung tidak boleh lewat negara-negara perantara,” ujarnya.
Meski menyampaikan kritik keras, Bahlil tidak menyebut secara langsung negara yang menjadi sasaran pernyataannya. Ia justru berseloroh bahwa wartawan yang hadir sudah memahami negara yang dimaksud.
“Indonesia ini negara berdaulat. Bukan negara yang bisa diatur-atur oleh siapapun, enggak boleh,” tegasnya.
Polemik Perdagangan Gas dengan Singapura
Instruksi Bahlil muncul setelah hubungan perdagangan energi Indonesia dan Singapura menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Pada Senin (26/10/2026), Bahlil mengungkapkan bahwa total ekspor gas pipa Indonesia dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 BBTUD. Dari jumlah tersebut, pemerintah memutuskan mengurangi pasokan sebesar 31 BBTUD atau sekitar delapan persen.
Pengurangan dilakukan untuk mengamankan kebutuhan gas dalam negeri, terutama bagi pembangkit listrik PLN serta industri yang membutuhkan gas sebagai bahan baku maupun sumber energi.
Bahlil menegaskan pengurangan tersebut masih berada dalam batas minimum kontrak dengan pembeli.
“31 BBTUD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” kata Bahlil dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi nasional, Senin (26/10/2026).
Ia menyatakan pemerintah tetap menghormati kesepakatan perdagangan energi dengan negara lain. Namun, mitra dagang Indonesia juga diminta menghargai kepentingan nasional.
“Jadi jangan ajarin Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. Indonesia ini terlalu baik. Terlalu baik. Menghargai kontrak, tapi hargai juga dong hubungan bersama antarnegara. Harus sama-sama menghargai,” ujarnya.
Polemik kemudian berkembang ke perdagangan LNG. Seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/10/2026), Bahlil mengungkapkan dugaan bahwa sebagian LNG Indonesia yang diperdagangkan melalui Singapura tidak seluruhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik negara tersebut.
Ia menyebut Indonesia telah mengirimkan 148 kargo LNG ke Singapura dan menduga sebagian kargo itu diperdagangkan kembali kepada pembeli di negara lain. Namun, Bahlil tidak merinci periode pengiriman maupun kargo yang dimaksud.
Singapura Jelaskan Posisi sebagai Pusat Perdagangan LNG
Pernyataan Bahlil mendapat tanggapan dari Pemerintah Singapura melalui Kementerian Energi, Perdagangan, dan Industri (METI).
Singapura menjelaskan bahwa negaranya merupakan salah satu pusat perdagangan LNG internasional. Lebih dari 50 perusahaan berbasis di Singapura disebut menjalankan kegiatan pembelian, pemasaran, dan perdagangan LNG dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam penjelasannya pada Jumat (30/10/2026), METI menyatakan transaksi yang dilakukan perusahaan perdagangan berbasis di Singapura tidak selalu berarti LNG secara fisik dikirim atau singgah di negara tersebut.
Dalam banyak transaksi, kargo LNG dapat bergerak langsung dari negara asal menuju negara pembeli, meskipun keputusan perdagangan dilakukan oleh perusahaan yang berkedudukan di Singapura.
Pemerintah Singapura juga menegaskan gas alam yang diimpor dari Indonesia melalui jaringan pipa digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik, bukan untuk diekspor kembali.
Dengan demikian, polemik tersebut mencakup dua persoalan yang berbeda, yakni pengurangan pasokan gas pipa Indonesia ke Singapura dan dugaan perdagangan kembali LNG melalui perusahaan yang berbasis di negara tersebut.
Kini, melalui instruksi terbarunya, Bahlil ingin agar jalur perdagangan SDA Indonesia lebih langsung menuju negara pembeli. Kebijakan ini sekaligus menandai dorongan pemerintah untuk menata kembali pola perdagangan komoditas energi dan pertambangan agar manfaat ekonominya lebih optimal bagi Indonesia.
Meski tidak secara eksplisit menyebut Singapura dalam pidatonya di Minerba Convex 2026, pernyataan Bahlil muncul setelah rangkaian polemik perdagangan gas kedua negara.
Bahlil menegaskan bahwa pengelolaan dan perdagangan kekayaan alam Indonesia harus mengutamakan kepentingan nasional.
“Karena kedaulatan negara kita itu adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar. Itu harga mati,” pungkasnya. (*)
















