Berita

Diduga Berlangsung Sebulan, Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sokobanah Sampang Tuai Keresahan Warga

Tim Redaksi
×

Diduga Berlangsung Sebulan, Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sokobanah Sampang Tuai Keresahan Warga

Sebarkan artikel ini
Diduga Berlangsung Sebulan, Aktivitas Sabung Ayam di Sokobanah Sampang Tuai Keresahan Warga
Diduga Berlangsung Sebulan, Aktivitas Sabung Ayam di Sokobanah Sampang Tuai Keresahan Warga

SAMPANG — Aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Lon Arah, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, diduga berlangsung secara terbuka dan telah berjalan hampir satu bulan tanpa adanya tindakan hukum.

Kondisi ini memicu keresahan warga sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, praktik sabung ayam itu disebut rutin digelar di lokasi yang relatif tersembunyi, namun keberadaannya telah diketahui masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut bahkan diduga dihadiri oleh sejumlah orang dari luar daerah.

Salah seorang warga Sokobanah yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan dampak aktivitas tersebut terhadap keamanan lingkungan.

“Sudah hampir satu bulan ini berlangsung, tapi belum ada tindakan. Kami khawatir karena ini jelas perjudian dan bisa berdampak buruk bagi lingkungan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Warga lainnya berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Sokobanah, segera turun tangan melakukan penindakan. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami berharap polisi segera bertindak. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Hukum harus ditegakkan,” katanya.

Secara hukum, perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam yang disertai taruhan, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Polres Sampang, Aiptu Edi Sutrisno, menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Siap, kami perhatikan,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Humas Polres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M., juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan laporan tersebut dengan satuan reserse kriminal untuk ditindaklanjuti.

“Akan saya infokan kepada yang punya wilayah dan Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret guna menertibkan dan menindak tegas dugaan praktik perjudian tersebut, demi menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Sokobanah. (*)