MAKASSAR — Laboratorium Departemen Ilmu Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Fisip Unhas) mendorong pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi sekaligus menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional yang disebut dibentuk untuk mengawasi proses transisi dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Desakan tersebut tertuang dalam Lembar Kajian dan Aspirasi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang dirilis di Makassar pada 13 Maret 2026.
Dalam dokumen tersebut, para akademisi menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut berpotensi tidak sejalan dengan kepentingan nasional serta prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi landasan diplomasi Indonesia.
Ketua Laboratorium HI Fisip Unhas, Dr. H. Adi Suryadi Culla, menyatakan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam BoP perlu dikaji ulang secara mendalam, terutama karena struktur kelembagaan forum tersebut dinilai menunjukkan relasi keanggotaan yang tidak setara dan berpotensi menimbulkan ambiguitas dalam kepemimpinan globalnya.
Dalam kajian tersebut dijelaskan, Presiden Prabowo sebelumnya menandatangani piagam keanggotaan BoP pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss.
Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet menyebut badan tersebut sebagai forum internasional baru yang bertujuan menjaga stabilitas dan rekonstruksi Gaza pascaperang. Namun sejumlah pihak di dalam negeri menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut belum menunjukkan manfaat nyata bagi perjuangan Palestina.
Soroti Proses Pengambilan Keputusan
Selain substansi kebijakan, Laboratorium HI Unhas juga menyoroti proses pengambilan keputusan pemerintah dalam menentukan keikutsertaan Indonesia di forum internasional tersebut.
Menurut mereka, keputusan strategis dalam kebijakan luar negeri semestinya tidak diambil secara sempit atau ad hoc, melainkan melalui proses yang lebih terinstitusi dan deliberatif, termasuk dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri, lembaga legislatif, pakar hubungan internasional, serta mempertimbangkan opini publik domestik dan internasional.
Meningkatnya kritik publik terhadap keterlibatan Indonesia dalam BoP, lanjut kajian tersebut, menjadi indikator bahwa keputusan tersebut masih dipandang memiliki legitimasi politik yang lemah di dalam negeri.
Lima Alasan Dorong Indonesia Keluar dari BoP
Dalam dokumen kajian tersebut, Laboratorium HI Unhas mengemukakan sejumlah alasan mengapa Indonesia sebaiknya menarik diri dari forum tersebut.
Pertama, langkah keluar dari BoP dinilai akan menunjukkan konsistensi Indonesia terhadap amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menolak penjajahan serta mendukung kemerdekaan Palestina.
Kedua, secara historis Indonesia memiliki kredibilitas kuat sebagai negara pendukung kemerdekaan Palestina. Keterlibatan dalam forum yang dipandang dekat dengan kepentingan negara besar tertentu dikhawatirkan dapat menimbulkan ambivalensi dalam posisi diplomasi Indonesia.
Ketiga, Indonesia dinilai seharusnya tetap memperkuat mekanisme multilateralisme yang telah memiliki legitimasi luas seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok, dan ASEAN, ketimbang bergabung dalam forum ad hoc yang belum memiliki legitimasi global yang kuat.
Keempat, eskalasi konflik di Timur Tengah juga berpotensi menimbulkan dampak ekonomi global, termasuk kenaikan harga energi dan gangguan rantai logistik yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi domestik Indonesia.
Kelima, dorongan untuk keluar dari BoP dinilai tidak bertentangan dengan sikap Presiden Prabowo sendiri, yang sebelumnya menyatakan Indonesia terbuka untuk meninggalkan forum tersebut apabila tidak memberikan manfaat bagi Palestina maupun kepentingan nasional.
Rekomendasi Kebijakan
Dalam rekomendasinya, Laboratorium HI Fisip Unhas meminta Presiden Prabowo segera mengumumkan penarikan diri Indonesia dari BoP jika forum tersebut terbukti tidak membawa manfaat nyata bagi Palestina.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk mengembalikan peran sentral Kementerian Luar Negeri dalam perumusan kebijakan luar negeri, sekaligus membuka ruang konsultasi yang lebih luas dengan parlemen, diplomat senior, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.
Indonesia juga diminta mengambil posisi aktif dalam mendorong de-eskalasi konflik di Timur Tengah melalui forum multilateral yang sudah mapan, dengan menegaskan prinsip kedaulatan negara dan penyelesaian konflik melalui hukum internasional.
Melalui kajian tersebut, Laboratorium HI Fisip Unhas menegaskan bahwa sikap menarik diri dari BoP tidak berarti menolak upaya perdamaian, melainkan mengembalikan diplomasi perdamaian Indonesia pada jalur multilateralisme yang lebih akuntabel dan memiliki legitimasi global. (*)















