PUBLIK belakangan dibuat heran oleh kabar pengadaan sekitar 21 ribu unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan nilai pengadaan yang disebut mencapai hampir Rp50 juta per unit.
Meski pihak BGN telah menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan sesuai prosedur, melalui mekanisme resmi, dan bahkan diklaim berada di bawah harga pasar, kritik publik tetap meluas.
Mengapa demikian?
Karena dalam tata kelola pemerintahan, sesuatu yang sah secara administratif belum tentu dianggap tepat secara moral, ekonomis, maupun politis oleh masyarakat.
Persoalannya bukan semata soal legalitas, tetapi menyangkut kepatutan, urgensi, dan sensitivitas kebijakan terhadap kondisi sosial-ekonomi rakyat.
Efisiensi Anggaran
Pertanyaan paling mendasar yang muncul adalah: apakah kendaraan operasional untuk distribusi makanan benar-benar harus bernilai hampir Rp50 juta per unit?
Angka tersebut bukan nominal kecil. Bahkan dalam persepsi masyarakat awam, harga itu sudah mendekati kendaraan roda empat kategori tertentu.
Di tengah berbagai seruan efisiensi anggaran, penghematan belanja negara, serta upaya pemerintah menekan pengeluaran yang tidak prioritatif, kebijakan pengadaan dengan nilai sebesar itu tentu memantik tanda tanya.
Bukan berarti kendaraan listrik adalah pilihan yang keliru. Justru transisi menuju energi bersih adalah langkah progresif yang patut diapresiasi.
Namun, pilihan teknologi hijau tetap harus mempertimbangkan prinsip value for money—yakni sejauh mana setiap rupiah anggaran negara menghasilkan manfaat paling optimal bagi publik.
Jika tersedia alternatif kendaraan dengan fungsi operasional yang sama namun biaya lebih efisien, maka negara semestinya memilih opsi yang paling rasional, bukan sekadar yang paling modern atau paling simbolik.
Jangan Sampai Terlihat Elitis
Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya adalah agenda mulia. Ia dirancang untuk memperkuat kualitas gizi anak-anak Indonesia dan menjadi instrumen perlindungan sosial jangka panjang.
Namun kemuliaan tujuan sebuah program dapat tercoreng apabila pelaksanaannya menimbulkan kesan berjarak dengan realitas rakyat.
Ketika program yang ditujukan untuk membantu masyarakat kecil justru dibarengi pengadaan barang bernilai triliunan rupiah dengan harga satuan fantastis, ruang kecurigaan publik otomatis terbuka.
Persepsi yang muncul menjadi sulit dibendung: benarkah anggaran ini sepenuhnya untuk rakyat, atau justru lebih banyak menguntungkan pihak-pihak tertentu?
Dalam politik anggaran, persepsi publik sama pentingnya dengan kepatuhan prosedural. Sebab kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dibangun bukan hanya dari laporan administratif, tetapi dari rasa keadilan dan kewajaran yang mereka tangkap.
Tidak Cukup Berpegang pada Legalitas
Sering kali pejabat publik berlindung di balik narasi, “semua sudah sesuai aturan.” Padahal dalam praktik pemerintahan modern, kepatuhan prosedural hanyalah standar minimum.
Negara tidak cukup hanya mengelola kebijakan dengan orientasi “asal tidak melanggar aturan.” Negara dituntut memastikan bahwa setiap kebijakan juga lolos uji kepatutan publik, rasionalitas ekonomi, dan kebermanfaatan nyata.
Pengadaan kendaraan listrik misalnya, bukan hanya soal membeli unit. Pemerintah juga harus memastikan kesiapan infrastruktur pendukungnya, mulai dari ketersediaan stasiun pengisian daya, layanan perawatan, suku cadang, hingga keberlanjutan operasional di daerah-daerah terpencil.
Tanpa kesiapan ekosistem tersebut, pengadaan besar-besaran justru berpotensi menjadi aset mahal yang tidak optimal digunakan. Dalam konteks itu, kebijakan yang legal belum tentu bijak. Yang sesuai aturan belum tentu tepat sasaran.
Sensitivitas Publik dan Good Governance
Pemerintahan yang baik (good governance) menuntut lebih dari sekadar kepatuhan administratif. Ia menuntut kepekaan terhadap suasana kebatinan publik.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan daya beli, lapangan kerja yang belum sepenuhnya pulih, dan kebutuhan dasar yang terus meningkat, belanja negara harus tampil sebagai contoh kehati-hatian.
Setiap keputusan anggaran wajib dapat dijelaskan bukan hanya secara teknokratis, tetapi juga secara moral kepada rakyat.
Karena itu, polemik ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah: bahwa transparansi dan legalitas memang penting, tetapi belum cukup. Yang tak kalah penting adalah memastikan kebijakan publik terasa masuk akal, adil, dan pantas di mata masyarakat.
Penutup
Pada akhirnya, legalitas adalah syarat mutlak dalam pengelolaan negara, tetapi ia bukan satu-satunya ukuran kebijakan yang baik.
Pemerintah harus menyadari bahwa kebijakan publik bukan hanya diuji di meja birokrasi, melainkan juga di ruang persepsi rakyat.
Jangan sampai program sosial yang sejatinya dirancang untuk menyejahterakan masyarakat justru kehilangan legitimasi karena tata kelola anggarannya dianggap tidak bijak.
Sebab dalam demokrasi, kebijakan yang benar secara prosedur tetap bisa kehilangan dukungan jika tidak mampu menjawab rasa keadilan publik. (*)














