Sulawesi Selatan

Sulsel Dorong Percepatan Pemerintah Digital, Jufri: Transformasi Bukan Lagi Pilihan

Tim Redaksi
×

Sulsel Dorong Percepatan Pemerintah Digital, Jufri: Transformasi Bukan Lagi Pilihan

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Dukung Penyusunan Perpres Pemerintah Digital

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan dukungannya terhadap percepatan transformasi digital pemerintahan sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Forum yang dirangkaikan dengan sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman bersama sejumlah perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat menyusun regulasi yang akan menjadi dasar integrasi layanan publik berbasis data dan teknologi secara nasional.

Regulasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung target pembangunan jangka panjang nasional sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa transformasi menuju pemerintahan digital merupakan kebutuhan mendesak untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Ia menilai keberhasilan digitalisasi pemerintahan sangat bergantung pada keterpaduan sistem informasi serta integrasi data lintas sektor.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat agar implementasi kebijakan berjalan searah.

“Transformasi menuju pemerintahan digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” ujar Jufri.

Ia juga mengakui bahwa perjalanan menuju pemerintahan digital yang utuh masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari aspek teknis, tata kelola, hingga perlindungan data pribadi dan kebutuhan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Karena itu, forum diskusi publik dinilai penting untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah agar kebijakan yang disusun lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dalam agenda tersebut, pemerintah juga membahas evaluasi kinerja pemerintah digital terhadap 640 instansi pusat dan daerah pada tahun 2026.

Evaluasi ini menjadi bagian dari langkah besar integrasi data nasional dan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Sultan Rakib, mengatakan sosialisasi dilakukan sebelum regulasi ditetapkan sebagai Peraturan Presiden.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum sinkronisasi kebijakan digitalisasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Sultan optimistis transformasi digital pemerintahan akan membawa perubahan besar terhadap kualitas pelayanan publik, terutama dalam memangkas proses administrasi yang selama ini dinilai berbelit.

Ia mencontohkan, ke depan masyarakat diharapkan tidak lagi dibebani persyaratan administrasi berulang seperti penggunaan fotokopi KTP dalam berbagai layanan pemerintahan.

“Transformasi digital diharapkan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi,” katanya.

Forum tersebut turut dihadiri Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintah Agi Agung Galuh Purwa, perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Dalam Negeri. (*)