Sulawesi Selatan

BPIP Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Profesional, Bantah Ada Unsur Diskriminasi

Tim Redaksi
×

BPIP Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Profesional, Bantah Ada Unsur Diskriminasi

Sebarkan artikel ini
Direktur Penyelenggaraan Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) BPIP Pusat, Fuad Lutfi
Direktur Penyelenggaraan Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) BPIP Pusat, Fuad Lutfi

MAKASSAR — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional berlangsung profesional, objektif, dan sesuai mekanisme nasional yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial setelah tidak masuk dalam tiga besar peserta wakil Sulawesi Selatan untuk mengikuti tahapan seleksi tingkat nasional.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Direktur Penyelenggaraan Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) BPIP Pusat, Fuad Lutfi, menyatakan proses seleksi di Sulawesi Selatan telah berjalan sesuai prosedur dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat.

“Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” kata Fuad dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, seleksi Paskibraka tidak hanya bertumpu pada satu indikator penilaian, seperti nilai akademik atau tes wawasan kebangsaan semata. Seluruh peserta dinilai secara menyeluruh untuk melihat kesiapan menjalankan tugas kenegaraan.

“Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” ujarnya.

Fuad menjelaskan, sejumlah komponen menjadi dasar penilaian dalam proses seleksi, mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta.

Ia menyebut proses seleksi dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi, dipilih tiga pasang peserta untuk mengikuti tahapan seleksi tingkat pusat.

“Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” jelasnya.

Fuad juga meluruskan anggapan bahwa keputusan peserta yang mewakili daerah ke tingkat nasional ditentukan oleh satu pihak tertentu. Ia menegaskan penentuan peserta merupakan hasil penilaian kolektif lintas unsur sesuai pedoman nasional BPIP.

Menurut dia, pemerintah provinsi memfasilitasi pelaksanaan seleksi tingkat provinsi melalui panitia seleksi daerah. Sementara dalam penentuan peserta menuju tingkat nasional terdapat keterlibatan langsung unsur pusat, yakni BPIP, DPPI Pusat, dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

“Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” katanya.

Terkait polemik yang berkembang di media sosial, BPIP juga menepis narasi yang mengaitkan proses seleksi dengan isu suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu.

Saat ditanya apakah latar belakang suku, agama, dan ras menjadi pertimbangan dalam penilaian, Fuad menegaskan seluruh peserta dinilai berdasarkan indikator seleksi nasional tanpa membedakan latar belakang apa pun.

“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional,” tegasnya.

Fuad turut menjelaskan soal isu penggunaan bahasa daerah dalam sesi wawancara yang sempat menjadi sorotan publik. Menurutnya, pertanyaan mengenai kemampuan bahasa daerah bukan bagian dari komponen penilaian yang menentukan kelulusan peserta.

“Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya,” ujarnya.

Ia mengatakan dialog dalam sesi wawancara dapat berkembang pada berbagai topik, termasuk kemampuan bahasa asing maupun pengetahuan peserta tentang budaya dan potensi daerah asalnya.

“Dalam sesi wawancara, pewawancara membangun dialog dengan peserta untuk melihat wawasan mereka,” jelas Fuad.

BPIP meminta masyarakat melihat proses seleksi secara utuh dan proporsional serta tidak mengambil kesimpulan hanya dari potongan informasi yang beredar di media sosial.

“Yang penting ditegaskan, seluruh proses harus dilihat secara utuh dan proporsional, tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial,” katanya.

Fuad menambahkan, apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi, BPIP akan berkoordinasi dengan panitia seleksi tingkat provinsi sesuai kewenangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, BPIP juga menegaskan bahwa CYL tidak masuk dalam tiga besar peserta Sulawesi Selatan yang direkomendasikan mengikuti tahapan seleksi tingkat nasional berdasarkan hasil akumulasi penilaian seluruh tahapan seleksi.

Pernyataan BPIP tersebut sejalan dengan penjelasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin, terkait mekanisme seleksi yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik.

Meski demikian, BPIP meminta masyarakat tetap menghormati seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi dan tidak membangun opini yang berpotensi memecah persatuan.

“Semangat utama Paskibraka adalah persatuan Indonesia. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa membedakan suku, agama, ras maupun latar belakang sosial,” ucap Fuad.

Ia menambahkan seluruh peserta yang mengikuti seleksi merupakan putra-putri terbaik bangsa yang patut diapresiasi atas semangat, disiplin, dan pengabdiannya. (*)