JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan sikapnya terkait wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang belakangan disebut akan menjadi inisiatif pemerintah.
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, menilai pembahasan regulasi yang mengatur sistem pemilu dan masa depan partai politik seharusnya tetap berada di tangan DPR sebagai lembaga legislatif.
Menurut Ganjar, menyerahkan pembahasan revisi UU Pemilu kepada pemerintah berpotensi mengurangi peran parlemen dalam menjalankan fungsi legislasinya.
Padahal, aturan tersebut berkaitan langsung dengan sistem representasi rakyat dan keberlangsungan partai politik dalam demokrasi.
“Enggak (optimistis) lah, saya juga heran kalau ada partai-partai yang kemudian menyerahkan ini kepada pemerintah. Legislator, parlemen itu yang punya kekuasaan untuk membentuk undang-undang ada di dia, jangan dikasihkan ke orang,” kata Ganjar kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa revisi UU Pemilu bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan pemilu, melainkan menyangkut desain sistem politik dan mekanisme keterwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Karena itu, ia mempertanyakan apabila partai-partai politik di parlemen memilih menyerahkan pembahasan regulasi tersebut kepada pihak eksekutif.
“Dan ini menyangkut nasib dari partai itu sendiri kan. Ujungnya nanti apa? Perwakilan dari rakyat, masa diserahkan ke pemerintah?” tegasnya.
Ganjar juga mengingatkan adanya potensi dominasi pemerintah dalam proses pembahasan apabila revisi UU Pemilu sepenuhnya menjadi agenda eksekutif. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengurangi ruang perdebatan dan keberagaman pandangan politik yang seharusnya menjadi karakter utama proses legislasi di parlemen.
“Begitu diserahkan pemerintah itu nanti nature-nya akan dikuasai. Dan kalau kita melihat peta yang ada di parlemen, maka pembahasannya pasti akan sangat monoton,” ujarnya.
Pernyataan Ganjar sekaligus menegaskan posisi PDIP yang menginginkan pembahasan revisi UU Pemilu tetap dilakukan melalui mekanisme legislasi yang melibatkan secara aktif DPR dan seluruh kekuatan politik di parlemen.
Meski berpotensi berbeda pandangan dengan partai-partai lain, Ganjar memastikan PDIP akan tetap mempertahankan sikap politik yang dianggap sesuai dengan prinsip demokrasi dan fungsi kelembagaan parlemen.
Saat ditanya mengenai kemungkinan partainya berjalan sendiri dalam isu revisi UU Pemilu, Ganjar mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Ya bisa jadi, kan kita ditinggalkan terus juga, dan tidak apa-apa kan sendiri kan boleh gitu. Yang jelas punya sikap yang tegas,” pungkasnya.
Wacana revisi UU Pemilu kembali menjadi perhatian publik karena dinilai akan berpengaruh terhadap berbagai aspek sistem politik nasional, mulai dari mekanisme pemilu, sistem kepartaian, hingga pola representasi politik dalam pemerintahan dan parlemen pada masa mendatang. (*)














