MAKASSAR – Penyiaran langsung (live streaming) sidang Panitia Khusus (Pansus) DPRD dinilai dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif di daerah.
Praktik tersebut bahkan dinilai layak diterapkan secara luas sebagai standar baru dalam penyelenggaraan parlemen daerah di Indonesia.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, yang menilai keterbukaan proses persidangan akan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengawasi secara langsung pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
Menurutnya, salah satu contoh yang patut diapresiasi adalah DPRD Gowa yang menyiarkan seluruh rangkaian rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket melalui kanal YouTube dan media sosial resminya.
“Siapa pun dapat mengikuti jalannya persidangan, mendengar argumentasi setiap pihak, menyaksikan proses pendalaman fakta, hingga menilai sendiri bagaimana fungsi pengawasan dijalankan oleh DPRD,” tulis Asri dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).
Ia menilai praktik tersebut mencerminkan prinsip demokrasi yang tidak hanya mengedepankan hasil akhir, tetapi juga keterbukaan proses pengambilan keputusan.
Selama ini, kata Asri, masyarakat umumnya hanya mengetahui hasil rapat DPRD melalui siaran pers atau pemberitaan media setelah persidangan selesai. Akibatnya, publik hanya menerima kesimpulan tanpa memiliki kesempatan melihat secara utuh dinamika pembahasan yang berlangsung di ruang sidang.
Padahal, menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana suatu keputusan dibahas, diperdebatkan, hingga akhirnya disepakati oleh para wakil rakyat.
Perkuat Fungsi Pengawasan
Asri menjelaskan, Panitia Khusus merupakan instrumen penting DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui Pansus, DPRD membahas berbagai persoalan strategis, mulai dari tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), evaluasi kebijakan pemerintah daerah, penyelidikan terhadap persoalan tertentu, hingga isu-isu yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan penggunaan APBD.
Karena itu, ia menilai proses pembahasannya semestinya dapat diakses masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga legislatif kepada publik.
Menurut Ketua Partai Gerakan Rakyat Sulsel itu, penerapan live streaming juga tidak membutuhkan biaya besar. Dengan dukungan kamera, jaringan internet, dan kanal media sosial resmi DPRD, proses persidangan sudah dapat disaksikan secara terbuka oleh masyarakat.
Menjadi Instrumen Kontrol Sosial
Selain meningkatkan transparansi, Asri berpandangan siaran langsung sidang Pansus juga dapat memperkuat kontrol sosial terhadap kinerja anggota DPRD.
Masyarakat, kata dia, dapat menilai secara langsung siapa anggota dewan yang aktif menguasai substansi persoalan, menyampaikan argumentasi berbasis data, serta serius menjalankan fungsi pengawasan.
Sebaliknya, publik juga dapat mengetahui apabila pembahasan berlangsung tanpa persiapan, keluar dari substansi, atau sekadar menjadi formalitas.
Menurutnya, keterbukaan justru akan mendorong anggota DPRD bekerja lebih profesional karena setiap proses dapat diawasi secara langsung oleh masyarakat.
Di sisi lain, transparansi juga dinilai mampu melindungi DPRD dari berbagai tuduhan yang tidak berdasar. Dengan seluruh proses tersedia untuk publik, masyarakat tidak lagi hanya bergantung pada potongan video, narasi sepihak, atau informasi yang beredar di media sosial.
Media Pendidikan Politik
Asri Tadda juga menilai keterbukaan sidang Pansus memiliki manfaat edukatif bagi masyarakat.
Ia menyebut masih banyak warga yang belum memahami bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasan dalam praktik sehari-hari. Padahal, selain rapat paripurna dan pembahasan APBD, berbagai keputusan strategis juga dibahas melalui rapat komisi maupun Panitia Khusus.
Apabila proses tersebut dapat diakses publik, menurutnya masyarakat akan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai mekanisme pengambilan keputusan di parlemen daerah.
“Ruang sidang DPRD dapat menjadi ruang belajar demokrasi, tempat masyarakat melihat bagaimana kebijakan diuji, pejabat dimintai pertanggungjawaban, dan keputusan politik dibentuk melalui argumentasi,” ujarnya.
Asri berharap praktik keterbukaan seperti yang dilakukan DPRD Gowa dapat diadopsi oleh DPRD di berbagai daerah. Selain live streaming sidang Pansus, ia juga mendorong publikasi jadwal persidangan, penyediaan dokumen yang tidak bersifat rahasia, serta penyampaian hasil pembahasan secara terbuka sebagai bagian dari tata kelola parlemen daerah yang modern.
Menurutnya, semakin terbuka sebuah lembaga publik, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut, sehingga akuntabilitas DPRD sebagai representasi rakyat dapat terus diperkuat. (*)


























