LUWU TIMUR – Petani Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Irwan, menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah menolak investasi maupun kehadiran PT Indonesia Hualy Industrial Park (IHIP).
Menurutnya, akar konflik agraria di Laoli justru bermula ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengklaim lahan yang telah dikuasai warga selama puluhan tahun sebagai aset daerah.
Irwan mengatakan persoalan yang selama ini berkembang kerap disalahartikan seolah-olah warga menolak investasi. Padahal, kata dia, yang dipersoalkan petani adalah status kepemilikan lahan yang diklaim pemerintah berdasarkan sertifikat yang terbit pada 2024.
“Kami tidak pernah menolak IHIP dan tidak pernah menolak investasi. Yang kami lawan adalah klaim lahan warga yang tiba-tiba disebut menjadi milik Pemda Luwu Timur,” kata Irwan, Sabtu (1/8/2026) malam, dikutip dari OKSon.id.
Ia menjelaskan, dirinya bersama sejumlah petani mulai menguasai dan menggarap lahan di Laoli sejak 1998 hingga 2004. Karena keterbatasan modal, mereka sempat meninggalkan lahan untuk bekerja di luar daerah sebelum kembali berkebun pada 2017 hingga sekarang.
Menurut Irwan, situasi mulai berubah ketika pada 2024 pemerintah mengklaim seluruh lahan garapan petani sebagai aset daerah setelah terbitnya sertifikat hak atas lahan tersebut.
“Akar masalahnya ketika Pemda Luwu Timur tiba-tiba mengklaim lahan yang kami kuasai puluhan tahun menjadi milik pemerintah. Klaim itu didasarkan pada sertifikat yang terbit tahun 2024, sementara kami sudah menguasai lahan tersebut sejak 1998 sampai 2004,” ujarnya.
Ia juga mengaku baru mengetahui belakangan bahwa lahan yang diklaim pemerintah tersebut telah disewakan kepada PT IHIP. Kondisi itu, menurutnya, memicu konflik ketika perusahaan bersiap memulai aktivitas, sementara sebagian petani masih belum mencapai kesepakatan mengenai nilai ganti rugi.
“Tanpa sepengetahuan kami, kebun-kebun petani di Laoli sudah dipersewakan Pemda kepada PT IHIP. Sekarang ketika perusahaan akan beroperasi, saudara-saudara kami diminta keluar meski sebagian belum sepakat dengan nilai ganti rugi. Di situlah persoalan ini muncul,” katanya.
Irwan mengaku dirinya telah menerima nilai kompensasi yang dianggap sesuai sehingga memilih meninggalkan lokasi. Namun, ia menegaskan masih ada anggota keluarganya dan petani lain yang tetap bertahan karena belum memperoleh kesepakatan mengenai besaran ganti rugi.
“Saya sekarang sudah keluar dari lokasi karena merasa sudah cocok dengan nilai ganti ruginya. Tetapi ada keluarga saya yang masih bertahan karena nilainya belum ketemu. Persoalan seperti ini mestinya diselesaikan melalui dialog agar ditemukan jalan keluar yang terbaik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Irwan juga membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya mengakui lahan tersebut merupakan milik Pemkab Luwu Timur. Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut.
“Saya tidak pernah mengatakan lahan itu milik Pemda. Justru saya yang dulu melarang pemerintah memasang papan nama kepemilikan Pemda di lahan yang sudah bertahun-tahun saya dan keluarga kuasai,” tegasnya.
Ia menjelaskan, foto dirinya yang beredar luas di media sosial merupakan dokumentasi saat dirinya bersama keluarga menolak pemasangan papan yang menyatakan lahan tersebut sebagai aset pemerintah daerah.
Karena itu, Irwan meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut menghentikan narasi yang menurutnya dapat memecah belah para petani Laoli. Ia juga meminta agar dilakukan klarifikasi secara terbuka.
“Saya minta berhentilah membuat framing bohong dan mengadu domba saya dengan saudara-saudara saya yang masih berjuang di Laoli. Kalau tidak ada permintaan maaf secara terbuka, saya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Irwan juga membantah anggapan bahwa petani Laoli merupakan pendatang. Menurutnya, seluruh petani yang tinggal di kawasan tersebut merupakan warga Desa Harapan dan telah memiliki KTP Kabupaten Luwu Timur.
“Tidak ada pendatang di sana. Semua sudah ber-KTP Luwu Timur. Bahkan suara petani Laoli selalu menjadi bagian penting dalam setiap pemilihan kepala desa di Desa Harapan,” katanya. (*)




















