MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan langkah serius dalam memperkuat kebijakan pengendalian tembakau sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya nikotin dan asap rokok.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) dan Dinas Kesehatan Kota Makassar, sebagai bagian dari kampanye penguatan kesadaran publik terhadap bahaya konsumsi tembakau.
Dorong Regulasi Lebih Ketat untuk Lindungi Generasi Muda
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperkuat regulasi pengendalian tembakau, termasuk kebijakan yang menyasar perlindungan anak dan remaja dari paparan rokok.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional, termasuk implementasi aturan terkait pelarangan penjualan rokok secara ketengan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Pemerintah kota sangat peduli terhadap isu ini. Apalagi sudah ada peraturan Presiden yang melarang penjualan rokok secara ketengan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar saat ini tengah menyiapkan penguatan regulasi daerah sebagai bagian dari peta jalan menuju Makassar bebas rokok, yang diharapkan dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.
Perubahan Perilaku Butuh Proses Panjang
Munafri menekankan bahwa upaya mengurangi konsumsi rokok tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat yang tidak bisa dilakukan secara instan.
Ia menyebutkan perlunya strategi jangka panjang yang konsisten agar transformasi kebiasaan masyarakat dapat berjalan efektif.
“Ini soal mengubah kebiasaan. Karena itu harus ada perencanaan yang matang dan langkah yang konsisten untuk memastikan road map bebas rokok bisa berjalan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memulai perubahan dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, mengingat dampak rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga orang-orang di sekitarnya.
“Rokok bukan hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain di sekitar kita,” tegasnya.
Kolaborasi Dorong Kota Sehat dan Ramah Anak
Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, menegaskan bahwa peringatan HTTS di Makassar merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk mendorong terwujudnya kota yang lebih sehat, aman, dan ramah anak.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat implementasi kebijakan pengendalian tembakau di lapangan.
“Ini adalah bentuk pendampingan kami dalam mengawal Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman,” ujarnya.
Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Kesehatan Kota Makassar serta jaringan puskesmas di seluruh wilayah kota, sebagai bagian dari penguatan edukasi publik terkait bahaya tembakau. (*)


























