MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital Tahun Anggaran 2022–2023.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Rabu (17/6/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tersebut.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Sulsel bersikap kooperatif dan memberikan dukungan yang diperlukan sesuai ketentuan untuk membantu kelancaran proses hukum.
“Benar, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Kami bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Andi Iqbal.
Ia menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan penyidikan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menyatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, Pemprov Sulsel mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar Salim Basmin.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran Dinas Pendidikan Sulsel agar tetap bersikap profesional dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung tanpa mengganggu pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Menurut Salim, proses penyidikan yang sedang berjalan tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat.
“Meskipun ada proses hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Pemprov Sulsel memastikan seluruh aktivitas pelayanan pendidikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya sembari menghormati proses hukum yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan secara objektif serta tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (*)
















