Makassar

APBD Perubahan Makassar Capai Rp5,26 Triliun, Munafri Minta OPD Pacu Realisasi Anggaran

Tim Redaksi
×

APBD Perubahan Makassar Capai Rp5,26 Triliun, Munafri Minta OPD Pacu Realisasi Anggaran

Sebarkan artikel ini
APBD Perubahan Makassar

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

Setelah APBD Perubahan disahkan, Pemerintah Kota Makassar langsung mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program sekaligus mengoptimalkan realisasi belanja hingga penghujung tahun anggaran.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan belanja pemerintah dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujar Munafri.

Belanja Daerah Rp5,26 Triliun

Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun. Sementara pendapatan daerah berada pada angka Rp4,56 triliun.

Nilai tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok 2026.

Adapun tambahan pembiayaan netto tercatat sebesar Rp699,85 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Komposisi tersebut menjadi bagian dari penyesuaian anggaran Pemerintah Kota Makassar untuk menjalankan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.

OPD Diminta Kejar Serapan Anggaran

Munafri meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti perubahan anggaran dengan mempercepat pelaksanaan program yang telah ditetapkan.

Ia menekankan agar koreksi dan penyesuaian dalam APBD Perubahan tidak mengurangi target pemerintah dalam merealisasikan belanja daerah.

Pemkot Makassar, kata dia, tetap menargetkan realisasi belanja berada di atas 95 persen.

“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95 persen,” tegasnya.

Target tersebut selanjutnya akan dipantau melalui monitoring dan evaluasi secara berkala.

Menurut Munafri, mekanisme monitoring dan evaluasi diperlukan untuk memastikan program yang telah masuk dalam APBD Perubahan tidak berhenti pada penganggaran, tetapi benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” ujarnya.

Pemkot Apresiasi Pembahasan Bersama DPRD

Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar yang telah bersama-sama membahas perubahan kebijakan anggaran tersebut.

Menurutnya, proses pembahasan mulai dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting dalam memastikan arah belanja daerah tetap sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” katanya.

Pengesahan APBD Perubahan tersebut sekaligus menjadi landasan bagi Pemkot Makassar untuk melanjutkan program pembangunan dan pelayanan publik sampai akhir tahun anggaran.

Aliyah: Program Harus Tepat Sasaran

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengatakan perubahan APBD perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap tambahan dan penyesuaian anggaran dapat memperkuat program yang memiliki dampak langsung bagi warga.

“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Aliyah.

Menurutnya, pelaksanaan anggaran juga harus memperhatikan aspek transparansi, ketepatan sasaran dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, perhatian Pemkot Makassar kini beralih pada tahap pelaksanaan. Pemerintah daerah dituntut memastikan program yang telah memperoleh dukungan anggaran dapat direalisasikan secara optimal sebelum tahun anggaran berakhir. (*)