Direktori

12 Klinik Dokter Hewan di Kota Makassar: Alamat, Jam Buka, dan Layanannya

Tim Redaksi
×

12 Klinik Dokter Hewan di Kota Makassar: Alamat, Jam Buka, dan Layanannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Klinik Dokter Hewan di Makassar

MAKASSAR – Kucing mendadak lemas, anjing muntah berulang, atau kelinci berhenti makan. Kondisi seperti ini sering datang di luar jam kerja, sehingga pemilik hewan perlu tahu ke mana harus pergi sebelum keadaan darurat terjadi.

Kota Makassar kini punya cukup banyak pilihan, mulai dari klinik swasta yang melayani hingga larut malam, rumah sakit hewan pendidikan milik kampus, sampai layanan kesehatan hewan milik pemerintah.

Berikut rekomendasi 12 klinik dan dokter hewan di Makassar yang bisa dijadikan rujukan, lengkap dengan alamat, kontak, jam buka, dan layanan yang ditawarkan.

Catatan: Jam buka dan nomor kontak dihimpun dari situs resmi klinik dan sejumlah direktori daring. Beberapa data berbeda antarsumber, sehingga sebaiknya Anda menelepon terlebih dahulu sebelum berkunjung, terutama untuk kasus darurat.

1. Makassar Pet Clinic (MPC)

  • Alamat: Jl. Monumen Emmy Saelan No. 103A-B, Tidung, Rappocini
  • Telepon/WA: (0411) 861087 atau 0823-3292-2222
  • Jam operasional: Menurut situs resminya, klinik beroperasi pukul 07.00-02.00 WITA pada hari biasa, dengan dokter praktik pukul 09.00-02.00. Selama Ramadan jamnya berbeda, dan pukul 18.00-21.00 hanya melayani kasus darurat. Banyak direktori daring menulis “24 jam”, tetapi situs resminya mencantumkan jam di atas.
    Layanan: Pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, rawat inap, bedah, laboratorium, grooming, dan layanan darurat.

MPC mengklaim diri sebagai klinik hewan swasta pertama di Makassar, beroperasi sejak Mei 2011. Pembayaran bisa dengan tunai, debit, maupun kartu kredit.

2. Doc Pet Clinic

  • Alamat: Ruko New Zamrud, Jl. A.P. Pettarani No. 7, Bua Kana, Rappocini
  • Telepon/WA: 0811-5050-4141
  • Jam buka: Setiap hari, 24 jam
  • Layanan: Konsultasi, vaksinasi, sterilisasi, home visit, grooming, rapid test toksoplasma dan virus, USG, serta penjualan pakan, aksesori, dan obat hewan.

Lokasinya di jalur utama A.P. Pettarani membuatnya mudah dijangkau dari berbagai arah kota.

3. Sahabat Satwa Celebes Veterinary Hospital

  • Alamat: Jl. Nuri No. 43A, Mattoangin, Mariso
  • Telepon/WA: 0811-4126-825
  • Jam buka: Setiap hari, 24 jam
  • Layanan: Rontgen digital, pemeriksaan darah, USG, infus, nebulizer, bedah, operasi, rawat inap, dan panggilan ke rumah.

Berstatus rumah sakit hewan, tempat ini cocok untuk kasus yang membutuhkan pemeriksaan penunjang atau rawat inap.

4. Rumah Sakit Hewan Pendidikan Universitas Hasanuddin

  • Alamat: Kompleks Kampus Unhas, Jl. Sunu, Baraya, Tallo
  • Telepon/WA: 0852-5593-2634
  • Jam buka: Satu direktori mencatat pukul 10.00-19.00, sedangkan daftar lain pada 2023 menyebut 24 jam. Konfirmasi langsung disarankan.
  • Layanan: Ruang periksa, laboratorium diagnostik, radiologi, EKG, dental scaling, bedah mayor dan minor, rawat inap, grooming, serta layanan ambulatoar atau kunjungan ke rumah.

Selain hewan kesayangan, rumah sakit ini juga menangani ternak, sehingga relevan bagi peternak.

5. MW Vet Clinic

  • Alamat: Jl. Bougenville No. 29, Masale, Panakkukang
  • Telepon/WA: 0853-4179-0960
  • Jam buka: 09.00-22.00
    Layanan: Vaksinasi, konsultasi kesehatan, grooming, serta penjualan pakan, vitamin, susu, dan aksesori.

6. La Costae Pet Shop & Pet Clinic

  • Alamat: Jl. Abdullah Daeng Sirua No. 83C, Tamamaung, Panakkukang
  • Telepon/WA: 0822-9613-7070
  • Jam buka: Setiap hari, 07.00-22.00 WITA
  • Layanan: Klinik, pet hotel, salon, dan perawatan gigi hewan seperti konsultasi, tambal gigi, dan pembersihan karang gigi.

7. WMB Satwa Klinik, Petshop & Grooming

  • Alamat: Depan RS Faisal, Ruko Lantai II, Jl. RSI Faisal No. 18A, Banta-Bantaeng, Rappocini
  • Telepon/WA: 0817-168-858
  • Jam buka: Sabtu-Kamis, 08.00-17.30 WITA (tutup Jumat)
  • Layanan: Pemeriksaan, vaksinasi, petshop, dan grooming.

Karena tutup pada hari Jumat, klinik ini kurang cocok untuk kebutuhan mendesak di hari itu.

8. DaengTa Petclinic & Petshop

  • Alamat: Kompleks Mall Futsal, Jl. Daeng Tata Raya No. 44, Parang Tambung, Tamalate
  • Telepon/WA: 0853-3477-7188
  • Jam buka: Setiap hari, 07.00-22.00
  • Layanan: Konsultasi, pemeriksaan, pengobatan, vaksinasi, sterilisasi, dan operasi.

9. Klinik Hewan Satwa Medika

Alamat: Jl. Daeng Ngadde No. 3A, Parang Tambung, Tamalate
Telepon: (0411) 5746044

10. Pet Care Center (PCC)

Alamat: Ruko No. 1 Griya Antang Raya, Bangkala, Manggala
Telepon/WA: 0852-3444-4352
Jam buka: Sumber berbeda menyebut 07.00-22.00 dan 09.00-21.00, jadi sebaiknya konfirmasi lebih dulu.
Layanan: Vaksinasi, sterilisasi, grooming, serta penjualan pakan dan obat hewan.

11. Daya Petshop

Alamat: Kompleks Griya Atira Permai, Jl. Perintis Kemerdekaan Km 16, Blok A No. 09, Pai, Biringkanaya
Telepon/WA: 0823-3260-1339
Jam buka: Setiap hari, 07.00-22.00 WITA
Layanan: Layanan dokter hewan, vaksinasi, sterilisasi, grooming, dan pet hotel.

Meski berawal sebagai toko perlengkapan hewan, tempat ini juga menyediakan layanan dokter hewan bagi warga Biringkanaya dan sekitarnya.

12. UPTD Puskeswan Kota Makassar

Alamat: Jl. H. Mahsun Dg. Nompo, Tamangapa, Manggala
Jam buka: Senin-Jumat, 09.00-15.00 WITA
Layanan: Pengobatan, vaksinasi, dan konsultasi kesehatan hewan.

Tips Memilih Klinik Hewan

  • Sesuaikan dengan kebutuhan. Untuk pemeriksaan rutin dan vaksinasi, klinik biasa sudah cukup. Untuk kasus yang membutuhkan rontgen, USG, atau rawat inap, pilih yang berstatus rumah sakit hewan atau memiliki fasilitas lengkap.
  • Cek jam buka pada hari yang sama. Jam operasional dan jam praktik dokter bisa berbeda, apalagi saat Ramadan dan hari libur.
  • Tanyakan biaya sejak awal. Klinik umumnya melayani pertanyaan soal tarif konsultasi dan vaksinasi lewat telepon atau WhatsApp.
  • Simpan satu nomor darurat. Catat minimal satu klinik yang buka malam hari di ponsel Anda, dan siapkan kandang atau tas pembawa agar hewan bisa segera diangkut.
  • Bawa catatan vaksinasi. Riwayat vaksin dan penyakit membantu dokter menentukan penanganan lebih cepat.

Dasar hukum klinik hewan di Indonesia adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019, yang mendefinisikan klinik hewan sebagai tempat usaha pelayanan jasa medik veteriner dengan dokter hewan praktik dan fasilitas penanganan hewan. (*)