MAKASSAR – Menjelang waktu berbuka puasa, Selasa (4/3/2025) sore, deretan pedagang takjil di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai sibuk melayani pembeli.
Aroma gorengan yang renyah, es buah yang segar, hingga kue-kue tradisional yang menggoda selera, menjadi magnet bagi warga yang berburu hidangan berbuka.
Namun, di tengah keramaian tersebut, petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar tiba-tiba hadir dengan seragam khas mereka, membawa misi penting, yakni memastikan takjil yang dijual aman dikonsumsi.
Tanpa banyak basa-basi, petugas langsung mengambil beberapa sampel makanan dan minuman.
Aneka es berwarna-warni, cendol hijau, hingga gorengan yang tampak menggoda dikumpulkan untuk diuji di laboratorium keliling BBPOM.
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BBPOM Makassar, Ahmad Lalo, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti rhodamin B, formalin, dan pewarna makanan yang tidak aman.
“Kita lakukan pengawasan takjil selama bulan Ramadan, dengan cara sampling dan pengujian langsung di mobil laboratorium BPOM,” ujarnya.
Detik-detik hasil uji coba pun ditunggu dengan penuh harap. Para pedagang terlihat tegang, sementara pembeli yang sedang memilih takjil ikut penasaran. Hingga akhirnya, kabar baik datang: semua sampel yang diuji hari itu dinyatakan bebas dari bahan berbahaya!
“Untuk hari ini, dari 10 sampel yang kami uji, tidak ditemukan kandungan zat berbahaya,” tegas Ahmad Lalo, disambut lega oleh para pedagang.
Tak hanya melakukan sidak, BBPOM Makassar juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai pentingnya kebersihan dan keamanan pangan.
Mereka diingatkan untuk selalu menggunakan penutup makanan dan menghindari wadah berbahan plastik daur ulang yang bisa mencemari makanan.
Dengan pengawasan yang akan terus dilakukan selama Ramadan hingga Idulfitri, BBPOM Makassar memastikan warga dapat menikmati hidangan berbuka dengan tenang.
Jadi, berburu takjil di Makassar kini tak hanya soal rasa, tetapi juga soal keamanan dan kesehatan. (*)