Berita

BBPOM Makassar Perkuat Sinergi dengan Kejati Sulsel untuk Berantas Kejahatan Obat dan Makanan

Tim Redaksi
×

BBPOM Makassar Perkuat Sinergi dengan Kejati Sulsel untuk Berantas Kejahatan Obat dan Makanan

Sebarkan artikel ini
Kepala BBPOM di Makassar Lakukan Audiensi Kajati Sulawesi Selatan1
Kepala BBPOM di Makassar Lakukan Audiensi Kajati Sulawesi Selatan

MAKASSAR — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di bidang obat dan makanan.

Sebagai wujud penguatan koordinasi, Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan bersama Ketua Tim Penindakan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan audiensi dan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mereka diterima langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi.

Dalam pertemuan tersebut, Yosef menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sulsel terhadap proses penyidikan yang selama ini dijalankan BBPOM Makassar. Ia menekankan bahwa kolaborasi yang erat menjadi kunci penegakan hukum yang efektif.

“Pada tahun 2025 kami telah menangani tujuh perkara. Terima kasih atas dukungan yang diberikan selama proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan berkas hingga pelimpahan tersangka dan barang bukti,” ujar Yosef.

Ia memaparkan bahwa tren kejahatan obat dan makanan di Sulawesi Selatan pada 2025 didominasi oleh kasus kosmetik ilegal.

Dari total tujuh perkara, enam di antaranya merupakan kasus kosmetik dengan nilai temuan mencapai sekitar Rp3 miliar.

Yosef menilai fenomena ini dipengaruhi persepsi keliru di masyarakat bahwa kulit putih menjadi standar kecantikan, padahal yang terpenting adalah kesehatan kulit.

Dalam kesempatan itu, Yosef juga mengajak Kejati Sulsel untuk memperluas kerja sama melalui edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan obat, kosmetik, obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan pangan yang aman.

Ia turut mendorong kolaborasi dalam pendampingan izin edar bagi UMKM binaan Kejati.

Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penindakan terhadap peredaran produk obat dan makanan ilegal yang membahayakan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Kejati siap memperkuat sinergi, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat.

“Kami sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan BBPOM Makassar untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai ketentuan,” tegas Didik.

Ia juga menyambut baik rencana peningkatan kolaborasi, termasuk pendampingan UMKM dan edukasi publik. Didik bahkan menugaskan Tim Jaksa Khusus yang akan menangani perkara-perkara terkait BPOM untuk memastikan percepatan penyelesaian kasus.

Kejati juga siap dilibatkan sejak awal dalam operasi penindakan sesuai ketentuan KUHAP, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih efektif.

Sinergi yang diperkuat antara PPNS BBPOM Makassar dan Kejati Sulsel diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.

Upaya ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman produk obat dan makanan ilegal. (*)