MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam penggunaannya.
Inspeksi ini berlangsung di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/3/2025), dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai upaya memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Munafri menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus digunakan untuk kepentingan pemerintahan, bukan kepentingan pribadi.
“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi harus dipakai untuk kepentingan pemerintahan dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Munafri.
Ada Pejabat Kuasai Lebih dari Satu Kendaraan
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk pejabat yang menguasai lebih dari satu kendaraan dinas. Padahal, aturan hanya mengizinkan satu kendaraan per pejabat.
“Kami melibatkan BPK agar bisa mengecek ulang. Karena saya dengar ada OPD yang penggunaan mobil dinasnya tidak sesuai aturan,” tambahnya.
Selain itu, ada kendaraan dinas yang masih tercatat atas nama pejabat tertentu, namun keberadaannya tidak diketahui. Munafri menegaskan bahwa kendaraan dinas harus digunakan secara transparan dan sesuai kebutuhan.
“Buat apa simpan mobil terlalu banyak? Ribet, apalagi kalau bahan bakarnya boros. Ada juga kendaraan dinas yang tercatat atas nama seseorang, tapi mobilnya entah di mana. Ini yang harus ditertibkan,” tegasnya.
Salah satu pelanggaran lain yang ditemukan adalah penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai.
Beberapa kendaraan dinas justru menggunakan plat hitam, yang seharusnya tetap menggunakan plat merah sebagai identitas kendaraan milik pemerintah.
“Kendaraan dinas harus pakai plat merah. Jangan dipaksa ganti ke plat hitam, karena itu tidak sesuai aturan,” tegas Munafri.
Wacanakan Sistem Sewa untuk Randis
Sebagai langkah reformasi dalam pengelolaan aset, Pemkot Makassar mempertimbangkan untuk menerapkan sistem sewa kendaraan dinas.
Menurut Munafri, sistem ini dapat mengurangi beban belanja modal serta menghindari penyalahgunaan aset negara.
“Beberapa tahun terakhir sudah mulai diterapkan sistem sewa. Jadi ke depan, kita akan mencoba ini. Kalau sistem sewa berjalan, maka setelah masa sewa habis, kendaraan bisa langsung ditarik oleh vendor tanpa perlu ada pengadaan ulang,” ungkapnya.
Dengan sistem ini, Pemkot berharap pengelolaan kendaraan dinas lebih transparan dan efisien.
Munafri memastikan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh aset kendaraan Pemkot Makassar terdata dengan jelas.
“Ini baru gelombang pertama. Besok akan ada gelombang kedua dan seterusnya sampai semuanya selesai. Kita harus memastikan bahwa aset yang kita miliki tertata dengan baik,” jelasnya.
Sebagai langkah tambahan, Munafri juga menginstruksikan agar setiap kendaraan dinas diberi tanda atau stiker identitas sesuai dengan OPD masing-masing.
“Ini penting supaya kita bisa dengan mudah mengawasi aset yang ada. Saya lihat ada camat yang terakhir mendapatkan kendaraan dinas tahun 2018, sementara ada OPD lain yang baru saja mendapatkan mobil baru. Semua ini harus dirapikan,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Munafri berharap penggunaan kendaraan dinas di Kota Makassar lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)