MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk memastikan tenaga kerja di Makassar, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (20/03/2025), di Balai Kota Makassar.
Munafri menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja bukan hanya kebutuhan, tetapi juga hak yang harus dipenuhi agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja di Makassar, baik formal maupun informal, bisa mendapatkan perlindungan yang layak. Ini penting agar mereka merasa aman dalam bekerja dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal yang sering kali belum mendapatkan akses perlindungan ketenagakerjaan.
“Dengan adanya jaminan sosial, para pekerja bisa lebih fokus dalam bekerja tanpa harus khawatir akan risiko yang bisa terjadi kapan saja,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemkot Makassar.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Makassar dalam mendukung program ini. Dengan kerja sama ini, kami berharap semakin banyak tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa mendapatkan manfaat perlindungan sosial yang maksimal,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat dari program ini dan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan.
Kerja sama ini juga melibatkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Makassar, Andi Zulfitra Dianta, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan perlindungan tenaga kerja di Makassar semakin luas dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)