MAKASSAR – Krisis air bersih yang masih menjadi masalah kronis di Kota Makassar dinilai tidak akan tuntas jika Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak berbenah secara serius dari dalam.
Reformasi internal mutlak dilakukan agar lembaga penyedia layanan dasar itu bisa lebih efisien, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Hidayah Muhallim, S.Sos., MA, akademisi dan pemerhati kebijakan publik, dalam diskusi publik bertema “Mengatasi Krisis Air Bersih di Kota Makassar, PDAM Bisa Apa?” yang digelar Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan, Senin (8/9/2025).
Menurut Sekretaris Umum MW KAHMI Sulsel itu, setidaknya terdapat sejumlah solusi strategis yang bisa dijalankan PDAM Kota Makassar.
Pertama, mempercepat penurunan tingkat kebocoran air atau Non-Revenue Water (NRW) dengan menyiapkan master plan yang komprehensif, mengawasi implementasi teknologi pelokalisir kebocoran, melakukan penggantian meter pelanggan yang sudah tua, serta menegakkan aturan hukum secara tegas.
Kedua, memperkuat tata kelola perusahaan dan pengendalian internal. Hal ini bisa dilakukan melalui review berkala, optimalisasi fungsi satuan pengawas internal, pembangunan sistem manajemen risiko yang komprehensif, serta pengawalan ketat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Ketiga, melakukan restrukturisasi finansial dan menerapkan tarif berkeadilan. Langkah ini mencakup kajian tarif berbasis full cost recovery, efisiensi biaya operasional, diversifikasi sumber pendapatan, hingga penanganan tunggakan pelanggan.
Hidayah menekankan, transformasi digital juga menjadi keharusan di era sekarang. PDAM harus mampu menghadirkan sistem penanganan keluhan yang terintegrasi, digitalisasi pembayaran, serta membuka akses transparansi informasi kepada publik.
“Digitalisasi akan membuat pelayanan lebih cepat, akuntabel, dan memudahkan masyarakat sebagai pelanggan,” ujarnya.
Terakhir, pengembangan sumber daya manusia dan pengamanan aset perlu ditempatkan sebagai prioritas.
Menurutnya, PDAM harus menerapkan manajemen talenta, membangun budaya kinerja yang profesional, serta melakukan sertifikasi aset untuk menjamin keberlanjutan layanan.
“PDAM harus tampil sebagai lembaga yang modern dan berdaya saing, tidak hanya sebagai penyedia air bersih. Reformasi internal akan menjadi kunci untuk menjawab krisis air di Makassar secara berkelanjutan,” tegas Hidayah. (*)



















