GOWA – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) resmi mengukuhkan Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM., sebagai Anggota Kehormatan.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Majelis Nasional KAHMI Nomor 59/MN-KAHMI/IX/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 September 2025.
Pengangkatan Sitti Husniah Talenrang berawal dari usulan Majelis Daerah KAHMI Gowa. Usulan tersebut disertai kajian dan penilaian, lalu dibahas bersama Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan hingga akhirnya mendapat persetujuan Majelis Nasional KAHMI.
“Melalui tahapan sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART KAHMI, Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Gowa telah memohon persetujuan kepada Majelis Nasional KAHMI dan selanjutnya diterbitkan SK penetapan Ibu Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM., sebagai Anggota Kehormatan,” jelas Sekretaris Umum MD KAHMI Gowa, Muhammad Fadhil, Rabu (17/9).

Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa gelar anggota kehormatan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada tokoh yang dianggap berjasa bagi HMI maupun KAHMI, baik melalui dukungan organisasi maupun kontribusi nyata bagi bangsa.
“Sebagai Anggota Kehormatan, Ibu Sitti Husniah Talenrang memiliki hak dan kewajiban untuk menjunjung tinggi nama baik KAHMI sekaligus mendukung program kerja organisasi,” ujarnya.
Penyerahan SK pengangkatan dilakukan pada peringatan Milad ke-59 KAHMI yang diselenggarakan Majelis Daerah KAHMI Gowa di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (17/9) malam.
Acara ini turut dihadiri Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan, Ni’matullah, bersama jajaran.
Melalui penetapan ini, Majelis Nasional KAHMI berharap Bupati Gowa dapat menjaga kehormatan organisasi sekaligus berperan aktif dalam mewujudkan tujuan-tujuan besar KAHMI, baik di tingkat nasional maupun daerah. (*)























