Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Pemprov Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Tim Redaksi
×

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Pemprov Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Komitmen Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, Fatmawati Rusdi Tegaskan Transparansi
Pemprov Sulsel Komitmen Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, Fatmawati Rusdi Tegaskan Transparansi

MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Fatmawati saat menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (hingga Triwulan III) yang digelar oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pertemuan tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan awal terhadap tata kelola belanja daerah Pemprov Sulsel.

Dalam forum itu, BPK memaparkan sejumlah temuan pendahuluan, rekomendasi perbaikan, serta langkah strategis yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah secara cepat dan terukur.

Turut hadir Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Frengki Halomoan Manalu, bersama jajaran pemeriksa, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, khususnya yang membidangi keuangan dan perencanaan.

Dalam paparannya, BPK menyoroti tingkat kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas penggunaan anggaran, dan efisiensi belanja daerah dalam mendukung program prioritas pembangunan Sulawesi Selatan.

Lembaga auditor negara itu juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan publik berjalan transparan dan bertanggung jawab.

Fatmawati Rusdi menilai hasil pemeriksaan BPK bukanlah bentuk kritik, melainkan alat introspeksi yang bermanfaat untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Kami memandang hasil pemeriksaan ini sebagai bahan pembelajaran. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, sistematis, dan terukur,” ujar Fatmawati Rusdi.

Ia menambahkan, komitmen Pemprov Sulsel terhadap akuntabilitas bukan semata untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral kepada masyarakat Sulawesi Selatan atas penggunaan dana publik.

Lebih lanjut, Fatmawati meminta seluruh OPD meningkatkan koordinasi dan kedisiplinan dalam pelaporan serta pengawasan penggunaan anggaran, agar tidak terjadi temuan berulang dalam audit berikutnya.

“Kami ingin setiap perangkat daerah memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran,” tegasnya.

Exit Meeting ini merupakan tahap akhir sebelum BPK menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi.

Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara auditor dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Menutup pertemuan, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada BPK atas sinergi dan dedikasinya dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan terus memperbaiki sistem. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mau belajar dari setiap prosesnya,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pemprov Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI.

Prestasi tersebut menjadi capaian keempat secara berturut-turut yang diraih Pemprov Sulsel sebagai bukti konsistensi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. (*)