Makassar

Pemilihan Serentak Ketua RT se-Makassar Digelar 3 Desember, Pemkot Dorong Warga Berpartisipasi

Tim Redaksi
×

Pemilihan Serentak Ketua RT se-Makassar Digelar 3 Desember, Pemkot Dorong Warga Berpartisipasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Surat Suara Pemilihan Ketua RT di Pasuruan Jawa Tmur
Ilustrasi Surat Suara Pemilihan Ketua RT di Pasuruan Jawa Tmur

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) bersiap melaksanakan Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak 2025 di seluruh wilayah kota.

Ajang ini menjadi momentum demokrasi tingkat warga untuk memilih pemimpin lingkungan yang mampu mewakili aspirasi masyarakat secara langsung.

Pemungutan suara untuk Ketua RT dijadwalkan pada Rabu, 3 Desember 2025, disusul dengan pemilihan Ketua RW pada 8 Desember 2025.

Seluruh proses pemilihan akan dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan berlandaskan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 20 Tahun 2025 tentang tata cara pemilihan Ketua RT dan Ketua RW.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menegaskan, pemilihan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada rakyat.

“Yang kita butuhkan adalah RT/RW yang mampu menjadi bagian dari pemerintah, yang bisa menerjemahkan program unggulan pemerintah hingga ke tingkat masyarakat,” ujar Appi dalam arahannya di Balai Kota Makassar, Selasa (11/11/2025).

Demokrasi Warga di Tingkat Akar Rumput

Rapat koordinasi yang dihadiri Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda, para camat, lurah, dan kepala dinas ini menjadi langkah awal memastikan pesta demokrasi warga berjalan sukses dan bermartabat.

Appi menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik dan mitra utama pemerintah dalam pelaksanaan program sosial.

“Akan sangat naif kalau program untuk masyarakat miskin tidak sampai karena buntu di Ketua RT atau RW. Itu yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik diskriminatif dalam pelayanan warga. RT dan RW, katanya, harus menjadi bagian dari pemerintahan yang adil, transparan, dan melayani semua kalangan tanpa tebang pilih.

RT/RW Sebagai Mitra Pemerintah dan Penggerak Sosial

Wali Kota Makassar yang juga Ketua DPD Partai Golkar Makassar itu menilai, RT dan RW memegang peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan memastikan kebijakan pemerintah sampai ke masyarakat.

“Pemilihan ini adalah proses kolaborasi antara warga dan pemerintah. Kita butuh tokoh masyarakat yang dikenal, punya visi, dan mau bekerja di lapangan,” jelasnya.

Appi juga mengingatkan agar pemilihan tidak menjadi ajang perpecahan di tingkat warga.

“Ini bukan pertarungan hidup-mati. Yang dipilih hanyalah contact person di wilayah masing-masing. Jangan sampai muncul kubu-kubuan,” pesannya.

Selain itu, ia juga mengingatkan aparat kelurahan untuk tetap menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah di tengah kesibukan menjelang pemilihan, terutama di musim hujan.

Tahapan Pemilihan RT/RW 2025

Kepala BPM Kota Makassar A. Anshar menjelaskan, seluruh tahapan pemilihan telah disusun secara sistematis, mulai dari sosialisasi, pendataan pemilih, pendaftaran calon, hingga masa sanggah.

Berikut tahapan utama pemilihan RT/RW 2025:

  • 12–13 November 2025: Sosialisasi petunjuk teknis
  • 14 November 2025: SK Panitia Kecamatan & Kelurahan
  • 15–16 November 2025: Pendataan wajib pilih
  • 17 November 2025: Pengumuman daftar wajib pilih
  • 22–24 November 2025: Pendaftaran calon Ketua RT/RW
  • 25–26 November 2025: Penetapan dan pencabutan nomor urut
  • 27 November 2025: Penetapan DPT
  • 27–29 November 2025: Kampanye terbatas
  • 3 Desember 2025: Pemungutan suara Ketua RT
  • 8 Desember 2025: Pemungutan suara Ketua RW
  • 11 Desember 2025: Penetapan Ketua RW terpilih

Anshar menambahkan, sosialisasi peraturan pelaksanaan telah dilakukan di 15 kecamatan dengan melibatkan unsur Tripika, DPRD, KPU, lurah, dan tokoh masyarakat. Kecamatan Ujung Pandang ditunjuk sebagai lokasi percontohan pelaksanaan pemilihan.

Wujud Demokrasi Partisipatif

Menurut Anshar, pelaksanaan Pemilihan RT/RW Serentak 2025 merupakan bentuk nyata dari visi dan misi MULIA Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbasis partisipasi warga.

“Pemilihan RT/RW ini adalah pengejawantahan demokrasi di tingkat akar rumput, agar warga kembali memiliki hak penuh menentukan siapa pemimpinnya di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan partisipasi warga meningkat, sehingga pemilihan ini benar-benar menjadi pesta demokrasi yang sejuk, tertib, dan bermartabat. (*)