Makassar

APBD Makassar 2026 Resmi Disahkan, Pemkot dan DPRD Tegaskan Sinergi Bangun Kota yang Lebih Inklusif

Tim Redaksi
×

APBD Makassar 2026 Resmi Disahkan, Pemkot dan DPRD Tegaskan Sinergi Bangun Kota yang Lebih Inklusif

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA
Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar akhirnya menuntaskan seluruh proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Melalui Rapat Paripurna yang digelar Minggu, 30 November 2025, di Ruang Sipakatau Balai Kota, Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Supratman dan dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda Kota Makassar, jajaran pimpinan SKPD, serta anggota DPRD Kota Makassar.

Pendapatan Rp 4,6 Triliun Lebih

Berdasarkan keputusan bersama, Pendapatan Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.695.138.820.000, dengan belanja daerah sebesar Rp 5.175.138.820.000.

Dengan demikian, terjadi defisit Rp 480 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama. Total pembiayaan tahun 2026 ditetapkan sehingga SiLPA berada di angka Rp 0.

Penetapan ini menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan Kota Makassar sepanjang tahun anggaran 2026.

Fokus pada Kebutuhan Riil dan Warga Kepulauan

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 mencerminkan komitmen kuat pemerintah kota dan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan publik.

“Ini adalah tonggak penting arah pembangunan Kota Makassar tahun 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, program yang dijalankan tahun depan akan diarahkan pada kebutuhan konkret masyarakat, terutama warga di wilayah kepulauan.

Aspirasi lapangan yang dihimpun sejak awal menjadi dasar utama penyusunan program.

“Anggaran 2026 harus benar-benar turun dirasakan masyarakat, khususnya warga pulau,” jelasnya.

Potensi SiLPA dan Evaluasi Kinerja Anggaran

Munafri juga mengakui adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun anggaran berjalan.

Hal ini terjadi karena efisiensi belanja serta beberapa program yang belum terlaksana optimal.

Ia menekankan bahwa evaluasi ini menjadi landasan perbaikan perencanaan anggaran ke depan.

“Yang pasti, seluruh program prioritas akan tetap kami kawal,” tegasnya.

Munafri menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Dewan atas proses pembahasan yang menurutnya berlangsung harmonis dan produktif.

Meski terdapat dinamika antarfraksi, diskusi berjalan dalam semangat kebersamaan demi kepentingan masyarakat.

“Hari ini kita membuktikan bahwa perbedaan adalah kekuatan ketika rakyat menjadi tujuannya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap nominal dalam APBD memiliki makna penting bagi kualitas hidup warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar.

Banggar DPRD Tekankan Efisiensi dan Dampak Nyata

Dari sisi legislatif, Panitia Khusus Badan Anggaran DPRD Kota Makassar yang diketuai Ray Suryadi Arsyad menilai bahwa APBD 2026 merupakan hasil sinergi yang matang antara kedua lembaga.

Ray menegaskan bahwa setiap SKPD harus menjalankan program berdasarkan prinsip kehati-hatian, regulasi yang berlaku, serta perencanaan yang akuntabel agar anggaran terserap efektif.

Banggar juga menyoroti penyesuaian pendapatan daerah akibat perubahan dana transfer pusat, sehingga efisiensi belanja menjadi keharusan.

“Kami mendorong SKPD memaksimalkan anggaran yang ada untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh fraksi memberikan dukungan penuh terhadap program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, perluasan cakupan kesehatan, perlindungan pekerja rentan, hingga penguatan sektor UMKM dan urban farming.

Dengan selesainya pembahasan dan dipenuhinya seluruh syarat formal, Banggar menyatakan bahwa Ranperda APBD 2026 layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kota Makassar memiliki landasan hukum yang jelas untuk menjalankan agenda pembangunan kota pada 2026.

Munafri turut mengajak masyarakat menjaga stabilitas kota, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan RT/RW beberapa hari mendatang.

“Semoga semuanya berjalan tertib dan aman demi kemajuan Kota Makassar,” tuturnya.

Penetapan APBD 2026 ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Makassar untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas hidup warganya, dan membangun fondasi pertumbuhan yang lebih inklusif dan modern. (*)