MAKASSAR — Realisasi pendapatan daerah Kota Makassar hingga triwulan II 2026 menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat penerimaan telah melampaui 49 persen dari target tahunan, bahkan mencatat surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal positif bahwa target pendapatan daerah tahun ini berada di jalur yang tepat.
“Pendapatan di Bapenda itu sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” ujar Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, ia menjelaskan realisasi pendapatan diperkirakan akan meningkat lebih tajam pada triwulan IV. Hal itu dipengaruhi oleh karakteristik sejumlah jenis pajak yang bersifat tahunan, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pada Oktober hingga akhir tahun.
“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” katanya.
Hingga pertengahan tahun, penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Kelompok pajak ini mencakup sejumlah sektor, seperti hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga parkir.
“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.
Di sisi lain, Bapenda mulai mempercepat upaya penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kejaksaan sebagai pendamping dalam proses penagihan.
Menurut Andi Asminullah, tim gabungan dijadwalkan mulai turun ke lapangan dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan. Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan,” ujarnya.
Penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar, terutama pada sektor pajak hotel, restoran, hiburan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selain mengoptimalkan penagihan, Bapenda juga menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat penerimaan daerah. Salah satu fokus pembenahan diarahkan pada penataan sektor pajak reklame yang dinilai masih memiliki potensi besar meningkatkan PAD.
“Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar. Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” kata Andi.
Ia menjelaskan penataan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga desain dan model reklame agar lebih tertata sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih optimal. Saat ini, konsep penataan tengah disusun oleh konsultan sebelum nantinya disosialisasikan kepada para pelaku usaha reklame.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Bapenda menghentikan sementara penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan. Sementara reklame bando yang telah berdiri akan dibahas lebih lanjut bersama para pengusaha guna menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” ungkapnya.
Meski realisasi pajak reklame belum menunjukkan peningkatan signifikan pada pertengahan tahun, Andi Asminullah tetap optimistis target penerimaan sektor tersebut dapat tercapai hingga akhir 2026. Menurutnya, karakteristik pajak reklame yang bersifat tahunan membuat lonjakan penerimaan umumnya terjadi menjelang akhir tahun.
“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” tutupnya. (*)















