MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat Luwu Timur (APR Lutim) menggeruduk Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan di Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Rabu (5/8/2026) siang.
Mereka mendesak partai berlambang banteng itu mengevaluasi kadernya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, karena dinilai belum optimal menjalankan fungsi pengawasan dalam penanganan konflik agraria di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut diterima Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sulsel, Husain Djuanid.
Dalam pernyataannya, Juru Bicara APR Lutim, Anugrah, menegaskan kedatangan mereka bukan ditujukan untuk menyerang pribadi Ketua DPRD, melainkan sebagai bentuk kritik terhadap kinerja lembaga legislatif yang dinilai belum mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.
Menurutnya, Ketua DPRD memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan lembaga yang dipimpinnya berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam mengawal penyelesaian konflik Laoli.
“Kami datang bukan karena kebencian kepada individu tertentu. Kami datang untuk mengingatkan bahwa Ketua DPRD memikul tanggung jawab politik dan moral atas kinerja lembaga yang dipimpinnya. Ketika rakyat berkali-kali datang meminta perlindungan, tetapi DPRD tidak mampu menunjukkan fungsi pengawasannya secara nyata, maka wajar jika publik mempertanyakan kepemimpinan lembaga tersebut,” ujar Anugrah.
APR Lutim menilai masyarakat telah menempuh berbagai jalur konstitusional untuk mencari penyelesaian konflik tersebut, mulai dari menyampaikan aspirasi ke DPRD Luwu Timur, berdialog dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Selatan, mengajukan keberatan melalui mekanisme hukum, hingga melaporkan persoalan tersebut ke Komnas HAM.
Namun, menurut mereka, seluruh proses itu belum diiringi dengan pengawasan yang memadai dari DPRD Luwu Timur.
Anugrah mengingatkan, saat aksi masyarakat di Kantor DPRD Luwu Timur pada 20 Oktober 2025, Ketua DPRD Ober Datte membacakan salah satu poin kesepakatan berupa komitmen DPRD untuk melakukan audit investigatif terhadap status lahan kompensasi PLTA Karebbe yang menjadi sumber polemik di Laoli.
Hingga kini, kata dia, masyarakat belum pernah memperoleh penjelasan mengenai perkembangan komitmen tersebut.
“Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mengetahui bagaimana kelanjutan audit investigatif yang pernah dijanjikan DPRD sendiri. Tidak ada laporan kepada publik, tidak ada penjelasan resmi, bahkan tidak ada kepastian apakah audit tersebut benar-benar pernah dilakukan. Padahal, inilah yang sejak awal diharapkan masyarakat agar persoalan Laoli dapat dibuka secara transparan,” katanya.
APR Lutim berpandangan, apabila DPRD sejak awal menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan mengawal penyelesaian konflik secara transparan, eskalasi persoalan yang berujung pada pengosongan lahan beberapa waktu lalu mungkin dapat diminimalkan.
Atas dasar itu, mereka mendesak DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan mengevaluasi kepemimpinan Ober Datte sebagai Ketua DPRD Luwu Timur.
Selain itu, APR Lutim juga meminta DPRD Luwu Timur segera menyampaikan perkembangan audit investigatif yang pernah dijanjikan kepada masyarakat, membentuk mekanisme pengawasan yang lebih independen terhadap penyelesaian konflik Laoli, serta mengawal pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM secara konsisten.
Meski menyampaikan kritik keras terhadap DPRD, APR Lutim menegaskan organisasinya tidak menolak investasi maupun pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
Menurut mereka, investasi justru membutuhkan kepastian hukum yang ditopang oleh pengawasan yang kuat dari lembaga legislatif.
“Investasi membutuhkan kepastian hukum. Namun kepastian hukum juga memerlukan pengawasan yang kuat dari lembaga perwakilan rakyat. Tanpa pengawasan yang efektif, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan itu tidak baik bagi masa depan pembangunan maupun iklim investasi di Luwu Timur,” tegas Anugrah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi berlangsung tertib dan damai tanpa mengganggu aktivitas di Kantor DPD PDI Perjuangan Sulsel.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan maupun Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, terkait tuntutan yang disampaikan APR Lutim. (*)














