MAKASSAR – Upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan fungsi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai pusat pengolahan sampah sebelum dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Komitmen tersebut terlihat saat Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, meninjau TPS3R Paccerekang dan TPS3R Katimbang di Kecamatan Biringkanaya, Kamis (6/8/2026).
Kunjungan itu dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan fasilitas sekaligus memastikan kedua TPS3R mampu beroperasi secara optimal dalam mengolah sampah dari tingkat kawasan.
Dalam peninjauan tersebut, Melinda menilai TPS3R Paccerekang dan Katimbang memiliki keunggulan berupa ketersediaan lahan yang cukup luas. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk meningkatkan kapasitas pengolahan, terutama sampah organik yang dapat diolah menjadi kompos.
“Kedua TPS3R ini memiliki ruang yang cukup luas sehingga sangat memungkinkan untuk dikembangkan. Salah satu yang kami dorong adalah penerapan sistem open windrow untuk pengolahan sampah organik menjadi kompos. Potensi ini harus dimaksimalkan agar manfaatnya semakin besar bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Melinda.
Menurutnya, pengembangan fasilitas pengolahan sampah di tingkat kecamatan akan memberikan dampak langsung terhadap pengurangan volume sampah yang selama ini berakhir di TPA.
Ia mengungkapkan, TPS3R Paccerekang dan Katimbang sebelumnya belum berfungsi secara maksimal. Karena itu, Dewan Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Kota Makassar kini berupaya mengaktifkan kembali kedua fasilitas tersebut agar dapat menjadi sentra pengolahan sampah organik di wilayah Biringkanaya.
“Kami ingin TPS3R ini benar-benar hidup kembali. Tidak hanya aktif, tetapi juga dikelola secara maksimal sehingga mampu menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis kawasan. Dewan Lingkungan Hidup akan terus melakukan pendampingan, memberikan dukungan, dan memastikan proses pengembangannya berjalan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Camat Biringkanaya Maharuddin mengatakan pola pengelolaan sampah di wilayahnya kini telah mengalami perubahan. Seluruh sampah yang dikumpulkan armada pengangkut tidak lagi langsung dibawa ke TPA, melainkan lebih dahulu dipilah di TPS3R.
Sampah organik kemudian diproses menjadi kompos di TPS3R Paccerekang dan Katimbang, sedangkan sampah anorganik yang masih bernilai ekonomis dipisahkan, sementara residu baru dikirim ke TPA.
Perubahan sistem tersebut, kata Maharuddin, berdampak pada meningkatnya efisiensi operasional, termasuk berkurangnya kebutuhan armada pengangkut menuju TPA.
“Dulu rata-rata kami membutuhkan empat armada untuk mengangkut sampah ke TPA. Sekarang cukup satu armada karena sebagian besar sampah sudah dipilah dan diolah di TPS3R. Ini menjadi langkah nyata dalam mengurangi beban TPA sekaligus membuat sistem pengelolaan sampah menjadi lebih efisien,” ujarnya.
Melinda menambahkan, penguatan fungsi TPS3R merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar yang berorientasi pada pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, pengelola TPS3R, pemerintah kecamatan, dan masyarakat terus diperkuat sehingga pengelolaan sampah tidak lagi sebatas mengangkut dan membuang, tetapi juga mengedepankan proses pemilahan, pengolahan, serta pemanfaatan kembali sampah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat bagi lingkungan. (*)


























