MAKASSAR – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar yang juga Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, meresmikan Bank Sampah Sektoral Kecamatan Panakkukang di Kompleks Mutiara Indah, Senin (3/8/2026).
Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mempercepat perputaran transaksi bank sampah di tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Melinda menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Makassar kini memasuki fase baru yang menuntut kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberadaan bank sampah sektoral akan memangkas proses transaksi yang selama ini harus melalui Bank Sampah Pusat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan efisien.
“Selama ini salah satu kendala yang sering dikeluhkan adalah proses transaksi di bank sampah yang membutuhkan waktu cukup lama karena harus melalui Bank Sampah Pusat. Dengan hadirnya bank sampah sektoral, proses tersebut diharapkan menjadi lebih cepat sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan manfaat, baik melalui transaksi tunai maupun penukaran dengan kebutuhan pokok,” ujarnya.
Melinda mengungkapkan, perkembangan bank sampah di Kota Makassar menunjukkan tren yang menggembirakan. Jika pada awal tahun jumlah bank sampah unit aktif masih sekitar 300, kini telah meningkat menjadi kurang lebih 700 unit yang tersebar di berbagai wilayah.
Menurutnya, pertumbuhan tersebut menjadi modal penting dalam mendukung kebijakan pengurangan sampah yang mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2026, di mana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang difokuskan hanya menerima sampah residu.
“Ini bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi membangun sebuah sistem. Bank sampah sektoral akan menjadi penghubung yang memperkuat bank sampah unit sehingga roda ekonomi sirkular dapat berjalan lebih cepat di tengah masyarakat,” katanya.
Melinda juga mengajak aparatur pemerintah, mulai dari ASN, camat, lurah hingga RT dan RW, menjadi teladan dalam membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah. Ia mengakui perubahan perilaku masyarakat bukan pekerjaan mudah, namun harus dilakukan secara bertahap melalui edukasi yang berkelanjutan.
Menurutnya, transformasi pengelolaan sampah juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghentikan praktik open dumping yang selama ini menjadi salah satu penyebab pencemaran lingkungan.
Ia menjelaskan, sekitar 90 persen area TPA kini telah ditata menggunakan sistem sanitary landfill, lengkap dengan pembagian zona aktif dan nonaktif serta pemasangan membran untuk mencegah pencemaran air lindi.
“Pemerintah tidak boleh mundur. Kita harus terus bergerak memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar Makassar tidak tertinggal dari daerah lain yang telah lebih dulu berhasil melakukan transformasi pengelolaan sampah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Melinda juga menyoroti Kecamatan Panakkukang sebagai salah satu wilayah dengan volume sampah terbesar di Kota Makassar. Padahal, sekitar 60 persen komposisi sampah kota merupakan sampah organik yang dapat dikelola langsung dari sumbernya.
Karena itu, ia mendorong setiap rumah tangga mulai mengolah sampah organik secara mandiri melalui berbagai metode, seperti biopori, komposter, maupun keranjang takakura. Upaya tersebut dinilai mampu mengurangi secara signifikan jumlah sampah yang dikirim ke TPA.
Selain memperkuat pengelolaan sampah rumah tangga, Pemerintah Kota Makassar juga terus meningkatkan pengawasan terhadap pengangkutan sampah dari sektor usaha, seperti hotel, restoran, kafe, perkantoran, hingga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah praktik pembuangan sampah secara ilegal yang tidak melalui mekanisme resmi.
Sementara itu, Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan pembentukan Bank Sampah Sektoral merupakan salah satu langkah strategis menghadapi tingginya produksi sampah di wilayahnya yang mencakup 11 kelurahan.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah membangun kebiasaan baru masyarakat dalam memilah sampah sesuai kategorinya. Namun, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, perubahan tersebut diyakini dapat terwujud.
“Perubahan pola dari satu tempat sampah menjadi tiga kategori pemilahan memang tantangan sendiri buat kami. Namun dengan kolaborasi dan dukungan seluruh warga, RT/RW, serta pemerintah kelurahan, budaya baru tersebut diyakini dapat terwujud,” ujarnya.
Melalui kehadiran Bank Sampah Sektoral Panakkukang, Pemerintah Kota Makassar berharap pengelolaan sampah tidak lagi hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga mampu mendorong ekonomi sirkular, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (*)


























