Sulawesi Selatan

16 Koperasi PKK Sulsel Sudah Berbadan Hukum, Pengurus Kini Didorong Lebih Profesional

Tim Redaksi
×

16 Koperasi PKK Sulsel Sudah Berbadan Hukum, Pengurus Kini Didorong Lebih Profesional

Sebarkan artikel ini
Gerak Bersama PKK, Sulsel Perkuat Koperasi untuk Mendorong Kemandirian Ekonomi Keluarga

MAKASSAR — Koperasi di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Sulawesi Selatan mulai diarahkan untuk tidak sekadar memenuhi aspek kelembagaan dan legalitas. Lebih jauh, koperasi didorong mampu tumbuh sebagai organisasi usaha yang sehat, profesional, dan memberi manfaat ekonomi nyata bagi anggotanya.

Langkah itu ditempuh melalui Pelatihan Gerak Bersama PKK untuk Penguatan Manajemen Koperasi yang digelar Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 1–3 September 2026, di Gedung Kartini TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Mesjid Raya Nomor 70 A, Makassar.

Sebanyak 50 pengurus Koperasi PKK tingkat kabupaten, kota, dan provinsi mengikuti pelatihan tersebut. Mereka merupakan perwakilan dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Pelatihan ini menjadi kelanjutan dari Sosialisasi Perkoperasian Tahun Anggaran 2025. Fokusnya tidak berhenti pada pemahaman dasar mengenai koperasi, tetapi diarahkan pada kemampuan pengurus mengelola organisasi sekaligus membaca peluang usaha di daerah masing-masing.

Data yang dihimpun menunjukkan, saat ini terdapat 16 Koperasi PKK di Sulawesi Selatan yang telah resmi berbadan hukum dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Sementara satu Koperasi PKK dari Kabupaten Jeneponto masih menyelesaikan proses administrasi, termasuk pengurusan akta notaris.

Pertumbuhan jumlah koperasi tersebut dinilai menjadi modal awal untuk memperkuat gerakan ekonomi berbasis PKK. Namun, keberadaan badan hukum saja belum cukup untuk memastikan koperasi dapat berjalan secara sehat.

Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi memiliki pengurus yang mampu menjalankan organisasi secara profesional, mengembangkan usaha, mengelola keuangan, serta memberikan pelayanan yang dibutuhkan anggota.

Atas dasar itu, materi pelatihan mencakup manajemen dan tata kelola koperasi, pengembangan usaha, perencanaan, legalitas kelembagaan, hingga penyusunan rencana aksi.

Pengelolaan keuangan menjadi salah satu perhatian penting. Para pengurus didorong memahami penyusunan laporan keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Kemampuan tersebut dinilai penting bukan hanya untuk menjaga kesehatan koperasi, tetapi juga membangun kepercayaan anggota terhadap pengurus dan seluruh proses pengelolaan usaha.

Pelatihan juga diarahkan agar peserta mampu melihat potensi ekonomi di wilayah masing-masing. Pengurus diharapkan tidak hanya memahami teori perkoperasian, tetapi dapat mengidentifikasi peluang, mengembangkan produk atau layanan, serta menyusun strategi usaha yang sesuai dengan karakter daerah.

Untuk memperkaya perspektif peserta, penyelenggara menghadirkan narasumber dari berbagai institusi. Di antaranya Kementerian Hukum RI, Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulsel, TP PKK Provinsi Sulsel, serta praktisi perkoperasian.

Keterlibatan sejumlah lembaga tersebut membuat pembahasan tidak hanya berkutat pada pengelolaan internal koperasi. Peserta juga mendapatkan gambaran mengenai aspek legalitas, perencanaan pembangunan, layanan pemerintah, serta peluang pengembangan usaha.

Yang tidak kalah penting, pelatihan menjadi ruang bagi para pengurus untuk menyusun rencana aksi pengembangan Koperasi PKK di masing-masing kabupaten dan kota.

Rencana tersebut diharapkan menjadi pijakan agar koperasi dapat bergerak berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah, bukan sekadar menjalankan kegiatan administratif.

Sinergi antara TP PKK dan Dinas Koperasi dan UKM Sulsel pun diarahkan untuk membangun ekosistem koperasi yang lebih kuat. Ukuran keberhasilannya tidak semata-mata dilihat dari bertambahnya jumlah koperasi yang memiliki badan hukum.

Koperasi PKK diharapkan mampu menunjukkan kinerja melalui tata kelola yang profesional, usaha yang produktif, pelayanan kepada anggota, serta manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan.

Dengan pendekatan tersebut, gerakan koperasi PKK di Sulawesi Selatan diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi keluarga.

Bukan hanya menjadi wadah organisasi, koperasi juga diharapkan membuka ruang usaha baru, memperkuat potensi ekonomi lokal, dan pada akhirnya ikut mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan. (*)