MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan perbaikan jalan dan saluran drainase di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 28, sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.
Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim, mengatakan pengerjaan tersebut merupakan bagian dari arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk memprioritaskan kebutuhan warga di berbagai lorong.
Menurutnya, pekerjaan dilakukan secara bertahap, mulai dari penggalian hingga pemasangan material pendukung saluran drainase dan penataan permukaan jalan.
“Ini merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi warga. Saat ini pekerjaan sudah berjalan, termasuk penggalian dan penataan paving sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Luqmanul, Kamis (29/10/2026).
Pemasangan U-Ditch Menunggu Material
Luqmanul menerangkan, pekerjaan di kawasan tersebut masih berlangsung secara bertahap. Tahapan berikutnya adalah pemasangan U-Ditch, yakni saluran beton pracetak yang digunakan untuk mendukung sistem drainase.
Pemasangan dijadwalkan setelah material tambahan tiba di lokasi, termasuk untuk menunjang kelanjutan pekerjaan di Lorong 28. Ia juga menjelaskan bahwa pengerjaan di Lorong 26 masih berlangsung.
“Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada waktu dan tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Karena itu, proses penggalian yang terlihat di lapangan merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang belum seluruhnya rampung,” tuturnya.
Ia menambahkan, Dinas PU memahami bahwa kondisi penggalian yang belum dilanjutkan dengan pemasangan U-Ditch dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga, terutama mereka yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Karena itu, pengawasan dan koordinasi dengan pihak pelaksana terus dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak sekaligus mendorong penyelesaian setiap tahapan.
Keselamatan Warga Tetap Diperhatikan
Selain memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana, Dinas PU juga memberi perhatian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama pengerjaan berlangsung.
“Tentu, aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga menjadi perhatian selama proses pengerjaan berlangsung, sehingga dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat dapat kami antisipasi,” kata Luqmanul.
Ia menegaskan, perbaikan jalan dan drainase tersebut merupakan bagian dari upaya membenahi infrastruktur lingkungan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Penjelasan ini juga diharapkan memberikan gambaran mengenai perkembangan pekerjaan di lapangan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait tahapan pengerjaan yang masih berlangsung.
Luqmanul berharap masyarakat dapat memahami bahwa pekerjaan infrastruktur membutuhkan proses dan tahapan yang terukur.
Di sisi lain, masukan warga tetap menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan lingkungan di Kota Makassar. (*)















