MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan dukungan terhadap penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu upaya memperluas peluang pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan penetrasi produk Indonesia di pasar global.
Dukungan tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Senin (2/11/2026).
Mengusung tema “Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth”, IIFS 2026 menempatkan Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah.
Agenda tersebut mencakup peluncuran cetak biru (blueprint) pengembangan keuangan syariah, forum tingkat tinggi (high-level forum), serta konferensi keuangan syariah berskala internasional.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, jajaran anggota Dewan Komisioner OJK, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Andi Sudirman mengatakan, pengembangan ekonomi syariah memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan berbagai sektor usaha.
Potensi tersebut antara lain industri halal, makanan dan minuman halal, fesyen muslim, hingga pariwisata ramah muslim.
“Kita melihat bahwa yang mengambil peluang dalam persaingan ekonomi halal dunia bukan hanya negara-negara mayoritas muslim. Tiongkok dan Thailand, misalnya, juga mengambil peluang ini. Karena itu, kita perlu membangun ekosistem yang kuat agar potensi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia dapat berkembang lebih luas,” jelasnya.
Dorong Pembiayaan Syariah Menjangkau UMKM
Gubernur berharap cetak biru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi pedoman bersama bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, penguatan ekosistem harus diikuti kolaborasi konkret agar pembiayaan dan instrumen keuangan syariah dapat menjangkau sektor riil, khususnya UMKM.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung langkah kolaboratif tersebut untuk memastikan bahwa pembiayaan dan instrumen keuangan syariah dapat menjangkau sektor riil, UMKM, serta program pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dukungan pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan keuangan syariah sekaligus mendorong agar manfaat pengembangannya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
OJK Siapkan Arah Pengembangan Ekonomi Syariah
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki modal besar untuk memperkuat industri keuangan syariah.
Potensi tersebut ditopang oleh pertumbuhan aset keuangan syariah, dukungan kebijakan pemerintah, landasan regulasi, serta besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia.
Friderica menilai berbagai potensi tersebut perlu dikembangkan secara terpadu agar membentuk ekosistem yang saling mendukung dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
“Peran daerah di Indonesia, utamanya Provinsi Sulawesi Selatan, juga sangat penting dalam menyukseskan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai program dan kerja sama yang dilaksanakan di daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, peluncuran cetak biru ekonomi dan keuangan syariah bertujuan memberikan arah serta panduan bagi seluruh pemangku kepentingan. Peta jalan tersebut mencakup visi pengembangan, penguatan kelembagaan, pengembangan produk, inovasi, hingga pemanfaatan teknologi.
“Harapan kita, industri ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin maju. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Friderica.
Melalui penyelenggaraan IIFS 2026, penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, dan pelaku industri diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta memperluas kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat. (*)

























