MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertemu dengan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 di Kantor OJK, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Senin (10/3/2025).
Pertemuan ini membahas rencana reaktivasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar yang sebelumnya mengalami kendala dalam operasionalnya.
Dalam pertemuan tersebut, Munafri mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ingin mengevaluasi potensi yang dimiliki oleh BPR Kota Makassar untuk kembali beroperasi.
“Kami datang ke OJK untuk berkoordinasi dan mencari tahu sejauh mana potensi BPR yang kita miliki. Apakah bank ini masih bisa berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat?” ujar Munafri.
Hasil diskusi menunjukkan bahwa BPR Kota Makassar masih memiliki peluang untuk dikembangkan, meskipun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bank ini dapat kembali beroperasi secara optimal.
Munafri menekankan pentingnya peran OJK dalam mendampingi Pemkot Makassar dalam proses reaktivasi BPR. Ia berharap bimbingan dari OJK dapat membantu memastikan bahwa bank ini dapat berjalan kembali dan memberikan manfaat nyata bagi warga Makassar.
“Kami sangat membutuhkan pendampingan dari OJK dalam mengaktifkan kembali BPR ini. Harapannya, dengan adanya bimbingan yang tepat, Makassar bisa kembali memiliki lembaga keuangan yang mendukung ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu tujuan utama pengaktifan kembali BPR adalah menyediakan akses pembiayaan yang lebih mudah dan aman bagi pelaku usaha, khususnya mereka yang bernaung di bawah Pemkot Makassar.
“Kami ingin menghadirkan alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat, agar mereka tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal,” tambahnya.
Keberadaan BPR, lanjut Munafri, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap layanan pinjaman ilegal yang sering kali merugikan.
“Kami ingin masyarakat memiliki pilihan yang lebih baik dibandingkan harus terjebak dalam pinjaman online ilegal. Dengan adanya BPR, mereka bisa mengakses layanan keuangan yang lebih aman dan terjamin karena dikelola oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menyambut baik inisiatif Pemkot Makassar untuk menghidupkan kembali BPR Kota Makassar. Ia menilai langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai pemegang saham BPR Kota Makassar, tentu kami berharap ada visi dan misi yang jelas mengenai pengembangannya ke depan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Makassar,” ujarnya.
Muchlasin juga menegaskan bahwa OJK siap mendukung Pemkot Makassar dalam memenuhi berbagai aspek yang dibutuhkan dalam proses reaktivasi bank ini, termasuk sumber daya manusia, sistem perbankan, serta regulasi yang harus dipenuhi agar operasional BPR berjalan dengan baik.
Selain itu, OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar mereka lebih memahami risiko dan manfaat dari layanan keuangan yang tersedia.
“Kami juga memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal atau judi online yang bisa merugikan mereka secara finansial,” tutupnya. (*)


























